Blok terbesar negara-negara Islam di dunia telah mengumumkan rencana untuk menuntut Charlie Hebdo atas penerbitan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad baru (saw), di tengah meningkatnya kemarahan di kalangan umat Islam di seluruh dunia.
“OKI mengkaji hukum Eropa dan Prancis serta prosedur lain yang tersedia untuk dapat mengambil tindakan hukum terhadap Charlie Hebdo,” ujar Iyad Madani, sekretaris jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI), mengatakan kepada surat kabar Saudi, Independent melaporkan.
“Jika hukum Prancis memungkinkan bisa untuk mengambil prosedur hukum terhadap Charlie Hebdo, OKI tidak akan ragu untuk menuntut majalah Prancis tersebut.”
Charlie Hebdo melakukan aksi pelecehannya terhadap nabi Muhammad sudah berlangsung berkali-kali dengan menggunakan argumen “Hak untuk menghujat”
Edisi pertama edisi terbaru Charlie Hebo menuai kecaman dari negara-negara Muslim dan organisasi Islam dunia menyusul penrbitan kembali kartun nabi Muhammad.
Pada akun Twitter pribadinya, Madani menambahkan: “Kartun ini telah menyakiti perasaan umat Islam di seluruh dunia.
“Kebebasan berbicara tidak harus menjadi pidato kebencian dan tidak harus menyinggung perasaan orang lain. Tidak ada orang yang waras, terlepas dari doktrin agama atau keyakinan agama apapun, menerima keyakinannya diejek,” tandasnya.[af/onislam]