• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

OKI Berencana Tuntut Majalah Charlie Hebdo

Januari 20, 2015
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

okiBlok terbesar negara-negara Islam di dunia telah mengumumkan rencana untuk menuntut Charlie Hebdo atas penerbitan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad baru (saw), di tengah meningkatnya kemarahan di kalangan umat Islam di seluruh dunia.

“OKI mengkaji hukum Eropa dan Prancis serta prosedur lain yang tersedia untuk dapat mengambil tindakan hukum terhadap Charlie Hebdo,” ujar Iyad Madani, sekretaris jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI), mengatakan kepada surat kabar Saudi, Independent melaporkan.

“Jika hukum Prancis memungkinkan bisa untuk mengambil prosedur hukum terhadap Charlie Hebdo, OKI tidak akan ragu untuk menuntut majalah Prancis tersebut.”

Charlie Hebdo melakukan aksi pelecehannya terhadap nabi Muhammad sudah berlangsung berkali-kali dengan menggunakan argumen “Hak untuk menghujat”

Edisi pertama edisi terbaru Charlie Hebo menuai kecaman dari negara-negara Muslim dan organisasi Islam dunia menyusul penrbitan kembali kartun nabi Muhammad.

Pada akun Twitter pribadinya, Madani menambahkan: “Kartun ini telah menyakiti perasaan umat Islam di seluruh dunia.

“Kebebasan berbicara tidak harus menjadi pidato kebencian dan tidak harus menyinggung perasaan orang lain. Tidak ada orang yang waras, terlepas dari doktrin agama atau keyakinan agama apapun, menerima keyakinannya diejek,” tandasnya.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslim Afrika Selatan Rayakan Maulid Nabi SAW

Next Post

Jangan Abaikan Amalan Ringan Ini!

Next Post
Jangan Abaikan Amalan Ringan Ini!

Jangan Abaikan Amalan Ringan Ini!

Hijabographic, Kumpulan Muslimah Kreatif

Hijabographic, Kumpulan Muslimah Kreatif

Inilah 5 Diantara Banyak Perancang Busana Muslimah Indonesia

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36724 shares
    Share 14690 Tweet 9181
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11118 shares
    Share 4447 Tweet 2780
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10994 shares
    Share 4398 Tweet 2749
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7921 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7234 shares
    Share 2894 Tweet 1809
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga