• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Desak Pembentukan Komisi Penanganan Anak Eks Gafatar

04/02/2016
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

gafatar

ChanelMuslim.com – Komisi VIII DPR mendesak pembentukan komisi khusus penanganan anak korban seperti Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Pasalnya selama ini pemerintah hanya fokus pada warga eks pengikut Gafatar saja, tapi belum memberi perhatian cukup kepada anak-anak yang juga menjadi korban.

“Kami mendesak pembentukan komisi khusus penanganan anak korban radikalisasi,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sodik mengaku, dirinya sendiri melihat secara langsung kondisi anak-anak yang orangtuanya menjadi pengikut Gafatar. Sikap orangtua mereka yang berubah akibat berada di bawah pengaruh paham radikal, membuat anak-anak juga ikut terbawa paham tersebut.

“Saya melihat anak-anak eks Gafatar secara tidak langsung sudah terpengaruh paham radikal. Contohnya mereka sangat acuh saat orang lain bicara, namun saat pimpinannya bicara mereka langsung spontan bertepuk tangan,” ujar Sodik.

Sodik khawatir, apabila hal ini dibiarkan maka paham radikal dapat tertanam sejak kecil dan memengaruhi perilaku anak-anak tersebut ketika dewasa nanti. Sehingga dibutuhkan metode khusus pendampingan anak-anak eks Gafatar ini agar bersih dari paham demikian.

“Tidak bisa hanya dibiarkan, pemerintah jangan terpaku pada konsep deradikalisasi orangtuanya saja, anak-anak penerus bangsa ini butuh pendampingan,” tegas politikus Partai Gerindra itu.

“Dengan demikian komisi khusus penanganan anak korban radikalisasi ini penting keberadaannya,” imbuhnya.

Nantinya menurut Sodik, komisi ini akan melibatkan Kementerian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial (Kemensos), dam Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Hal tersebut akan kami sampaikan saat rapat bersama kementerian yang menjadi mitra kerja kami pada pekan depan,” tandasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tagline Zoya “Yakin Hijab Yang Kita Gunakan Halal?” di-Bully, Ini Kata Founder Halal Corner

Next Post

Pemerintah Panik, Perusahaan Multinasional Satu Persatu Berguguran

Next Post

Pemerintah Panik, Perusahaan Multinasional Satu Persatu Berguguran

Resep Praktis: Roti Panggang Keju Pedas

Resep Praktis: Roti Panggang Keju Pedas

Delapan RS Pemerintah Siap Layani Pasien ECCT

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8605 shares
    Share 3442 Tweet 2151
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3872 shares
    Share 1549 Tweet 968
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11421 shares
    Share 4568 Tweet 2855
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Bangsa yang Lupa Merenung: Relevankah Pancasila di Era Krisis Atensi?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rumah Zakat Hadir Dampingi Penyintas Kebakaran Kemayoran, Salurkan Bantuan dan Lakukan Pendataan Kebutuhan Pengungsi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2200 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4399 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5383 shares
    Share 2153 Tweet 1346
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga