• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 13 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Delapan RS Pemerintah Siap Layani Pasien ECCT

Februari 4, 2016
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Rumah Sakit

ChanelMuslim.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pasien yang selama ini menggunakan alat terapi kanker electro-capacitive cancer therapy (ECCT) dapat melanjutkan pengobatan di sejumlah rumah sakit.

“Pasien lama yang selama ini menggunakan ECCT diarahkan mendapatkan pelayanan standar di delapan rumah sakit pemerintah,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Tri Tarayati di Gedung Kemenkes, Jakarta.

Delapan rumah sakit (RS) itu terdiri atas RS Hasan Sadikin, RS Dr Karyadi, RSCM, RS Sanglah, RS Persahabatan, RS Sardjito, RS Soetomo, RS Dharmais.

“Dan juga rumah sakit lain yang bersedia. Jika pasien menghendaki penggunaan alat ECCT tetap diperbolehkan bersamaan dengan pelayanan kesehatan yang dijalani,” tutur Tarayati.

Teknologi ECCT atau jaket listrik dikembangkan oleh Warsito Purwo Taruno melalui PT Edwar Technologi.

Menurut penelitian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kemenristekdikti, LIPI, Komite Penanggulangan Kanker Nasional (KPKN) menunjukkan ECCT belum bisa disimpulkan keamanan dan manfaatnya.

Penelitian ECCT akan dilanjutkan sesuai kaidah pengembangan alat kesehatan (alkes) sesuai standar, dikembangkan melalui pipeline pengembangan alat ECCT mulai dari praklinik sampai dengan klinik sesuai dengan kaidah cara uji klinik yang baik dengan difasilitasi dan supervisi oleh Kemenkes dan Kemenristekdikti.

“Kami sebagai peneliti dan inventor berharap ini bisa dibawa dan bisa berada di standar baku yang diharapkan,” ujar Warsito Purwo Taruno. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Praktis: Roti Panggang Keju Pedas

Next Post

Gelar Porkfest di Semarang, Komunitas Kuliner ini Dikecam

Next Post

Gelar Porkfest di Semarang, Komunitas Kuliner ini Dikecam

Bolu Gulung Cokelat Moka, Penawar Sedih dan Duka

Ginjal, Organ yang Paling Sering Dicari untuk Transplantasi

Kain Sutera dan Laki-Laki

Padu Padan Hijab Motif Gradasi Sesuai Warna Kulit

  • Ride for Palestine 2 Disambut Meriah di Batang, Semua Elemen Turun Tangan Dukung Aksi 1.000 KM untuk Palestina

    Ride for Palestine 2 Disambut Meriah di Batang, Semua Elemen Turun Tangan Dukung Aksi 1.000 KM untuk Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5155 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7607 shares
    Share 3043 Tweet 1902
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1558 shares
    Share 623 Tweet 390
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Fenomena Godoksa di Korea Selatan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga