Chanelmuslim.com- Dunia usaha sedang surut. Sejumlah perusahaan multinasional terpaksa harus menutup usahanya karena tekanan ekonomi yang tak sanggup dipikulnya. Namun, sebagian perusahaan lainnya memilih jalan dengan melakukan efisiensi dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Setelah perusahaan otomotif PT Ford Motor Indonesia resmi mengumumkan penutupan operasi usahanya dari Indonesia dua pekan, kini dua perusahaan raksasa elektronika asal Jepang, Toshiba dan Panasonic, dikabarkan akan menutup pabriknya di Indonesia.
Berhenti operasinya pabrik multinasional itu tentu menyebabkan ribuan pekerjanya terpaksa dirumahkan. Toshiba saja, menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal, seperti dikutip Tribunnews (2/1/2016), mempekerjakan 900 orang buruh, sedangkan Panasonic memiliki 600 orang buruh yang berpotensi kena PHK.
Penutupan pabrik-pabrik industri yang menyerap investasi dan tenaga kerja tersebut menjadi tamparan bagi pemerintah. Terlebih menyangkut nasib masa depan investasi dan kesejahteraan rakyat.
Terkait dengan perusahaan-perusahaan yang gulung tikar dan yang sedang dililit masalah produksi, Menteri Ketenagakerjaan Muhamad Hanif Dhakiri mengatakan pihaknya segera menangani dan berkordinasi dengan sejumlah pihak mengenai adanya perusahaan yang ingin melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Informasi awal yang diperoleh, kata Hanif, ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi atas informasi yang berkembang. “Namun, saya minta semua pengusaha agar menghindari melakukan pemutusan hubungan kerja untuk pekerjanya. Coba cari solusi yang lain,” ujarnya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Jakarta, seperti dilansir Beritasatu pada Rabu (3/2/2016).
Hanif meminta agar setiap perusahaan di mana pun yang ingin melakukan PHK agar segera melakukan wajib lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan maupun dinas-dinas tenaga kerja setempat. Namun Hanif berharap agar PHK tidak menjadi pilihan bagi perusahaan dalam situasi dan kondisi apapun.
“Kami tidak bisa mengandalkan info atau statement orang-orang tertentu yang tidak dalam kapasitas soal itu. Tapi sebagai laporan awal, tetap akan terus diperiksa. Kami sudah minta kepada semua perusahaan agar wajib lapor jika ingin melakukan PHK, “ kata Hanif.
Persaingan usaha kian ketat, terlebih memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sekarang. Perusahaan-perusahaan multinasional akan menanamkan investasinya di negara-negara yang dianggap kondusif, baik dari sisi kemudahan birokrasi dan keamanan investasi, maupun faktor-faktor pendukung lainnya. Pemerintah dituntut untuk memahami masalah tersebut, sehingga mampu menciptakan iklim bisnis yang langgeng. (mr/foto:nrmnews)