• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Menggauli Istri Saat Haid

18/03/2021
in Quran Hadis, Unggulan
Menggauli Istri  Saat Haid

Ilustrasi (Source: pixabay)

107
SHARES
820
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kebutuhan suami mengauli istrinya adalah fitrah dan keinginan tersebut tidak mengenal waktu. Kapan saja keinginan tersebut bisa datang. Tapi masalahnya istri tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut setiap waktu. Ada masa istri datang bulan. Lalu apakah boleh menggauli istri di saat haid tersebut?

Allah berfirman:
“Mereka bertanya tentangmu masalah haid. Katakanlah ,’ Haid itu adalah kotoran .’ Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (QS Al Baqarah: 222).

Baca Juga: Hukum Berwudhu sebelum Tidur untuk Wanita Haid

Karena itu seorang suami tidak halal menggauli istrinya sehingga ia mandi setelah darah haidnya berhenti . Allah Berfirman:
“Apabila mereka telah suci, maka gaulilah mereka di tempat yang diperintahkan oleh Allah kepadamu.” (QS Al Baqarah: 222

Haramnya Menggauli Istri

Mengenai kotornya perbuatan menggauli istri saat haid itu disebutkan dalam hadist Rasulullah Shallahu alaihi wa Sallam,
“Barangsiapa yang menggauli istri (yang sedang haid atau menggaulinya di dubur atau mendatangi dukun, maka ia telah kufur (ingkar) terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah , 1/243; dalam Shahih al jami’ Hadits no 1918.

Tetapi orang yang melakukannya dengan tanpa sengaja dan tidak mengetahui kondisi sang istri, maka ia tidak berdosa .

Baca Juga: Hukum Jimak Setelah Selesai Haid Tapi Belum Mandi Wajib

Berbeda jika ia melakukannya dengan sengaja serta mengetahui kondisi sang istri, maka baginya wajib membayar kaffarat, menurut sebagian ulama yang menganggap shahih hadits tentang kaffarat, yakni dengan membayar satu dinar atau setengahnya.

Kaffarat Menggauli Istri

Dalam penerapan kaffarat ini, para ulama juga berbeda pendapat. Sebagian berkata, ia boleh memilih diantara keduanya (satu atau setengah dinar).

Sebagian lain berpendapat, jika ia menggauli diawali haid (ketika darah masih keluar banyak), maka ia membayar satu dinar dan jika ia menggaulinya diakhir haid, saat darah tinggal sedikit atau sebelum mandi dari haid, maka ia membayar setengah dinar.

Menurut ukuran umum, satu dinar adalah 4,25 gram. Orang-orang yang bersangkutan boleh bersedekah dengannya atau uang yang senilai dengannya. (yang benar adalah dia boleh memilih antara membayar kaffarat satu dinat atau setengahnya baik di awal haid atau di akhirnya.

Adapun dinar adalah senilai 4/6 Junaih Saudi, sebab satu Junaih Saudi sama dengan 1 3’4 Dinar, Ibnu Baz)

Referensi Buku Dosa-Dosa yang Dianggap Biasa Karya Syaikh Muhammad Shalilh Al-Munajjid Penerbit Darul Haq November 2009

Tags: hukum menggauli istri HaidMembangun Keluarga Harmonis dengan SholatMenggauli istri saat haidsholat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aplikasi Digital Islami dan Keamanannya

Next Post

Ketika Calon Mertua Jual Mahal

Next Post
Ketika Calon Mertua Jual Mahal

Ketika Calon Mertua Jual Mahal

Tanda Amalan Ramadan yang Diterima

Tanda Amalan Ramadan yang Diterima

vaksin AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca Diselidiki oleh Badan Obat Eropa

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9133 shares
    Share 3653 Tweet 2283
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4134 shares
    Share 1654 Tweet 1034
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11697 shares
    Share 4679 Tweet 2924
  • Kepompong Corona

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • AHA Commerce Sediakan Layanan Pengelolaan E-Commerce Secara Terintegrasi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2358 shares
    Share 943 Tweet 590
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga