ChanelMuslim.com – Apa perbedaan sholat qiyamul lail dan tarawih? Banyak dari kita mungkin bertanya-tanya Qiyamullail sama dengan Tarawih? 11 atau 23 rakaat? Ustazah Herlini Amran, Lc., M.A. dalam kajian Fiqih menjelaskan sebaiknya kita menghidupkan malam-malam Ramadan untuk beribadah kepada Allah.
Secara bahasa, sholat bermakna doa. Sedangkan secara istilah, sholat merupakan suatu ibadah wajib yang terdiri dari ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan rukun dan persyaratan tertentu.
Baca Juga: Hiasi Kepribadian Suami Istri dengan Qiyamul Lail
Tujuan Sholat Qiyamul Lail
Wahbah menjelaskan secara istilah tentang sholat, yaitu merupakan perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu.
Sedangkan Imam Qatadah menjelaskan bahwa mendirikan sholat berarti tetap dalam memelihara waktu-waktunya, wudhunya, ruku’ dan sujudnya.
Sholat juga termasuk salah satu bentuk kepatuhan dan ketundukan seseorang kepada agamanya. Setiap umat manusia yang beragama memiliki ritual tertentu. Melaksanakan ibadah kepada Allah menunjukkan kepatuhan kita kepada Allah Subhanahu wa taala.
“Tujuan sholat adalah bentuk pendekatan diri kepada Allah agar kita memiliki kekuatan. Ketika kita ingin meminta pertolongan, terjadi komunikasi antara hamba dan sang pencipta,” kata Ustazah Herlini Amran dalam acara Madrasatunnisa pada Ahad, (14/03/2021).
Baca Juga: Shalat Tarawih di Masjidil Haram di Tengah Pandemi Covid 19
Perbedaan Sholat Tarawih dan Tahajud
Ustazah Herlini Amran mengatakan bahwa setiap ibadah sunah pada malam hari termasuk qiyamul lail, termasuk sholat sunah Tarawih dan Tahajud. Meski sama-sama termasuk qiyamul lain, ternyata dua sholat sunah ini memiliki perbedaan. Apa saja perbedaan itu?
Qiyamullail adalah ibadah yang ditunaikan di malam hari. Qiyamul lail adalah bangun malam dengan ibadah (ketaatan). Disebut qiyamul lail walau hanya sebentar mengerjakannya, yaitu dengan membaca alquran, mendengarkan hadist, berdzikir, bershalawat pada Nabi Shallahu Alaihi Wa Sallam termasuk menunaikan semua jenis shalat baik tarawih, tahajud, atau witir.
“Ibadah yang ditunaikan pada malam hari ruang lingkupnya luas karena khusus ibadah pada malam hari. Jadi yang namanya qiyamul lail, mendirikan malam, itu tidak hanya terfokus hanya sholat. Seluruh bentuk ibadah-ibadah dan ketaatan sudah termasuk qiyamul lail,” tambahnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa shalat malam pada bulan Ramadan dengan keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah, niscaya diampunilah dosa-dosanya yang telah lampau.”( Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih Muslim (I/523 no. 759 (174))], Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (IV/250 no. 2009), secara marfu’. Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (IV/245 no. 1358), Sunan at-Tirmidzi (II/151 no. 805), Sunan an-Nasa-i (IV/156).
Jadi, qiyamul lail berlaku umum untuk sholat atau ibadah lainnya yang dilakukan pada malam hari. Qiyamul lail bisa mencakup sholat yang dikerjakan sebelum dan sesudah tidur, termasuk shalat Tahajud.
Sedangkan tahajud yang dimaksud adalah shalat secara khusus. Kata tahajud berasal dari kata hajada memiliki dua makna yaitu nama (tidur) dan sahira (terjaga).
Al-mutahajjid mengatakan, tahajud artinya orang yang bangkit dari tidur untuk melaksanakan shalat (Lisanul Arab, 3/432).
Dalam tafsirnya, Imam al-Qurtubi mengatakan, Tahajjud adalah bangun setelah tidur (haajid). Kemudian menjadi nama sholat karena seseorang bangun untuk melaksanakan shalat, dalam tafsir QS. Al-Isra: 79.
“Mayoritas pandangan ulama melaksanakan tahajud ini dilakukan setelah kita tidur pada malam hari. Walaupun ada yang mengatakan boleh dilakukan sebelum tidur, namun namanya tetap qiyamullail,” kata mantan anggota DPR RI 2009-2014 itu.
Menurut mayoritas ahli fiqih, kata Ustazah Herlini, tahajud dilakukan lebih utama setelah tidur.
“Mengenai jumlah rakaat shalat tahajud, pada dasarnya tidak ada batasan mengenai jumlah rakaatnya. Namun, jumalah rakaat shalat tahajud yang biasa dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam banyak disebutkan dalam hadist 11 rakaat atau 13 rakaat saja,” katanya.
Dijelaskan dalam hadist riwayat Muslim bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat malam dengan 13 rakaat (H.R. Muslim).
Selain itu, dalam hadist riwayat Bukhari, hadist dari Aisyah radiallahu anha berkata: “Beliau Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat malam tidak pernah lebih dari 11 rakaat, baik di dalam bulan Ramadan atau di luar bulan Ramadan.” (H.R. Bukhari, Hadist Aisyah ra).
Kemudian shalat tarawih belum disyariatkan ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masih berada di Mekah. Ketika di Madinah, Rasulullah baru melaksanakan sholat Tarawih. Tarawih berasal dari jamak (plural) dari tarwihah asal kata ra-wa-ha sama dengan kata istirahat. Tarawih bermakna jaisah lir rohah (duduk untuk beristirahat).
“Dinamakan tarawih, karena shalat yang dilakukan dengan cara beristirahat setelah 2 atau 4 rakaat. Sholat tarawih adalah shalat qiyamullail yang dilakukan pada bulan Ramadan setelah shalat isya, dan bilangan rakaat tarawih berdasarkan sholat tahajud rasulullah hanya 11 tau 13 rakaat,” jelasnya.
Sementara itu, Ustazah Herlini juga mengatakan beberapa tabiin meriwayatkan pengerjaan salat tarawih dengan jumlah 20 rakaat pada masa pemerintahan Umar bin Khattab.
Yang pertama, Malik dari Muhammad bin Yusuf dari As-Sa’ib bin Yazid dia berkata,“Umar bin Khattab memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad-Dari untuk mengimami orang-orang dengan sebelas rakaat,” As Sa’ib berkata,” Imam membaca dua ratusan ayat. Hingga kami bersandar di atas tongkat karena sangat lamanya berdiri. Dan kami tidak keluar melainkan di ambang fajar.” (HR. Malik dalam Al-Muwaththo’1/115).
Imam al-Tirmidzi sendiri pernah berkata, “Mayoritas ulama mengikuti riwayat Umar, Ali dan sahabat Rasulullah yang lainnya sebanyak 20 rakaat. Ini adalah pendapat al-Tsauri, Abdullah bin Mubarak dan al-Syafii. Al-Syafii berkata: Seperti ini yang saya jumpai di negeri kami Makkah. Umat Islam sholat 20 rakaat” (Sunan al-Tirmidzi 3/169).
Selain itu, Yazid bin Rauman menyebutkan, “Umat Islam di masa Umar beribadah di malam bulan Ramadan dengan 23 rakaat” (al-Muwatha’ Malik, 1/115). Sedangkan Yahya bin Said al-Qathan menyatakan, “Umar memerintahkan seseorang menjadi imam sholat Tarawih dengan umat Islam sebanyak 20 rakaat” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah, al-Mushannaf, 2/163).
Kemudian, telah menceritakan kepada kami Ali’, bahwa Ibnu Abi Dzi’b dari Yazid bin Khoshifah dari As Saib bin Yazid, ia berkata, “Mereka melaksanakan qiyamul lail di masa ‘Umar di bulan Ramadan sebanyak 20 rakaat. Ketika itu, mereka membaca 200 ayat Alquran,” (HR Ali bin Al Ja’d dalam musnadnya, 1/413).
Itulah perbedaan antara qiyamul lail dan sholat tarawih. Semoga Sahabat Muslim dapat mengetahui perbedaannya dan komitmen melaksanakannya dengan ikhlas.[ind/Walidah]