• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 11 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dishubkominfo Nagan Raya Aceh Bagikan Helm Gratis

01/01/2016
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkominfo) Kabupaten Nagan Raya Aceh sepanjang Kamis (31/12/2015) membagikan puluhan helm gratis bagi pengguna jalan yang tersebar di sejumlah lokasi di wilayah ini.
Berdasarkan pantauan Serambinews.com warga yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendaraan di jalan raya, langsung dihentikan oleh petugas dan dinasihati supaya menggunakan helm dan melengkapi surat kendaraan saat berlalu lintas serta mematuhi rambu yang ada.
“Helm yang kita bagikan secara gratis ini merupakan bantuan dari Dinas Perhubungan Aceh, yang diperuntukkan bagi masyarakat,” kata Bismi SE, Sekretaris Dishubkominfo Nagan Raya didampingi Agus Salim, Kabid Darat dinas setempat.
Helm merupakan salah satu pelengkap bagi pengendara motor yang ingin berkendaraan dan telah diatur dalam undang-undang tentang wajibnya menggunakan helm apalagi juga harus ber-SNI.
Kewajiban menggunakan helm standar nasional Indonesia bagi pengendara sepeda motor diatur dalam Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU No. 22/2009”) yang berbunyi :
(1) Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.
(2) Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia.
(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Israel Minta Maaf ke Singapura Setelah Insiden Pelecehan Bendera

Next Post

2016: Kota Lama Akan Jadi Kawasan Wisata Unggulan Semarang

Next Post

2016: Kota Lama Akan Jadi Kawasan Wisata Unggulan Semarang

Harumnya Donat Pandan yang Enak

Harumnya Donat Pandan yang Enak

AirNav Indonesia - Rumah Zakat Resmikan Program Mobil Perpustakaan Keliling

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8369 shares
    Share 3348 Tweet 2092
  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4292 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3776 shares
    Share 1510 Tweet 944
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3348 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5356 shares
    Share 2142 Tweet 1339
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2024 shares
    Share 810 Tweet 506
  • Menghina Allah dalam Hati

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga