• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dishubkominfo Nagan Raya Aceh Bagikan Helm Gratis

01/01/2016
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkominfo) Kabupaten Nagan Raya Aceh sepanjang Kamis (31/12/2015) membagikan puluhan helm gratis bagi pengguna jalan yang tersebar di sejumlah lokasi di wilayah ini.
Berdasarkan pantauan Serambinews.com warga yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendaraan di jalan raya, langsung dihentikan oleh petugas dan dinasihati supaya menggunakan helm dan melengkapi surat kendaraan saat berlalu lintas serta mematuhi rambu yang ada.
“Helm yang kita bagikan secara gratis ini merupakan bantuan dari Dinas Perhubungan Aceh, yang diperuntukkan bagi masyarakat,” kata Bismi SE, Sekretaris Dishubkominfo Nagan Raya didampingi Agus Salim, Kabid Darat dinas setempat.
Helm merupakan salah satu pelengkap bagi pengendara motor yang ingin berkendaraan dan telah diatur dalam undang-undang tentang wajibnya menggunakan helm apalagi juga harus ber-SNI.
Kewajiban menggunakan helm standar nasional Indonesia bagi pengendara sepeda motor diatur dalam Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU No. 22/2009”) yang berbunyi :
(1) Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.
(2) Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia.
(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Israel Minta Maaf ke Singapura Setelah Insiden Pelecehan Bendera

Next Post

2016: Kota Lama Akan Jadi Kawasan Wisata Unggulan Semarang

Next Post

2016: Kota Lama Akan Jadi Kawasan Wisata Unggulan Semarang

Harumnya Donat Pandan yang Enak

Harumnya Donat Pandan yang Enak

AirNav Indonesia - Rumah Zakat Resmikan Program Mobil Perpustakaan Keliling

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6622 shares
    Share 2649 Tweet 1656
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek 22-26 Januari 2026

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1762 shares
    Share 705 Tweet 441
  • Resep Singkong Keju Goreng

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7875 shares
    Share 3150 Tweet 1969
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3411 shares
    Share 1364 Tweet 853
  • Rumah Zakat Salurkan 35 Paket Nasi untuk Penyintas Banjir Cakung Barat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Dian Hendra Rancang Busana Idul Fitri Terinspirasi Keindahan Raja Ampat

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5252 shares
    Share 2101 Tweet 1313
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga