• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dishubkominfo Nagan Raya Aceh Bagikan Helm Gratis

Januari 1, 2016
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkominfo) Kabupaten Nagan Raya Aceh sepanjang Kamis (31/12/2015) membagikan puluhan helm gratis bagi pengguna jalan yang tersebar di sejumlah lokasi di wilayah ini.
Berdasarkan pantauan Serambinews.com warga yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendaraan di jalan raya, langsung dihentikan oleh petugas dan dinasihati supaya menggunakan helm dan melengkapi surat kendaraan saat berlalu lintas serta mematuhi rambu yang ada.
“Helm yang kita bagikan secara gratis ini merupakan bantuan dari Dinas Perhubungan Aceh, yang diperuntukkan bagi masyarakat,” kata Bismi SE, Sekretaris Dishubkominfo Nagan Raya didampingi Agus Salim, Kabid Darat dinas setempat.
Helm merupakan salah satu pelengkap bagi pengendara motor yang ingin berkendaraan dan telah diatur dalam undang-undang tentang wajibnya menggunakan helm apalagi juga harus ber-SNI.
Kewajiban menggunakan helm standar nasional Indonesia bagi pengendara sepeda motor diatur dalam Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU No. 22/2009”) yang berbunyi :
(1) Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.
(2) Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia.
(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Israel Minta Maaf ke Singapura Setelah Insiden Pelecehan Bendera

Next Post

2016: Kota Lama Akan Jadi Kawasan Wisata Unggulan Semarang

Next Post

2016: Kota Lama Akan Jadi Kawasan Wisata Unggulan Semarang

Harumnya Donat Pandan yang Enak

Harumnya Donat Pandan yang Enak

AirNav Indonesia - Rumah Zakat Resmikan Program Mobil Perpustakaan Keliling

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5098 shares
    Share 2039 Tweet 1275
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1527 shares
    Share 611 Tweet 382
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3157 shares
    Share 1263 Tweet 789
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7565 shares
    Share 3026 Tweet 1891
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4565 shares
    Share 1826 Tweet 1141
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3000 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga