• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tantangan Kian Berat, Ini Pesan Kiai Miftach untuk LPPOM MUI

05/03/2021
in Berita
Tantangan Kian Berat, Ini Pesan Kiai Miftach untuk LPPOM MUI
77
SHARES
590
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang kemudian dilanjutkan dengan turunannya, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal cukup menyita perhatian pelaku industri halal di Indonesia saat ini.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar, menganggap hal ini sebagai tantangan yang harus dilalui baik bagi pelaku usaha maupun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“Saya kira ini adalah tantangan, bagaimana kita bisa bertahan dalam melalui situasi semacam ini. Perlu diingat, keberhasilan dan kesuksesan seseorang atau sebuah lembaga tidak kurang akan diuji dengan rintangan dan tantangan,” ungkap Kiai Akhyar saat berkunjung ke Gedung Global Halal Centre beberapa waktu lalu.

Menjadi himayatul ummah, lanjutnya, dari makanan yang syubhat apalagi haram adalah sebuah tugas yang sangat mulia karena disitulah cikal bakal genarasi-genarasi yang baik.

Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW, “Setiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram, maka api neraka lebih utama baginya (lebih layak membakarnya).” (HR. At-Thabrani)

Kiai Akhyar juga menyampaikan bahwa marwah dan kemuliaan MUI sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh LPPOM MUI. Karena itu, dalam situasi saat ini, hal yang bisa dilakukan adalah meningkatan kualitas sumber daya insane dan fasilitas yang dimiliki LPPOM MUI agar dapat terus bekerja secara optimal, utamanya para auditor halal.

Selain itu, LPPOM MUI juga harus bisa bersinergi dan bekerjasama dengan beberapa lembaga yang juga berada di bawah MUI.

Dalam bekerja, insan LPPOM MUI berpegang pada nilai IHSAN, yakni integritas, andal, sinergi, antusias berinovasi, dan nomorsatukan pelanggan. Nilai-nilai ini memiliki makna yang tinggi. Tak sekadar sebuah pekerjaan, melainkan amalan yang harus dikerjakan secara jujur dan amanah.

“LPPOM MUI adalah lembaga yang dipercaya MUI. Kami berharap, para insan LPPOM MUI dapat terus bersemangat dan mengoptimalkan kinerjanya. Ujung tombak LPPOM MUI berada pada seluruh insannya yang memiliki kesungguhan dan kemampuan yang diimplementasikan secara jujur dan amanah. Semoga Allah SWT akan melanggengkan kesuksesan dan keberhasilan LPPOM MUI,” ucap Kiai Akhyar.[ah/mui]

Tags: halalketualppommui
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketum MUI Tinjau Kinerja LPPOM MUI di Masa Pandemi

Next Post

Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

Next Post
Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

Pengadilan Israel Tolak Petisi Menentang Proyek Pemukim Yahudi di Masjid Ibrahimi

Pengadilan Israel Tolak Petisi Menentang Proyek Pemukim Yahudi di Masjid Ibrahimi

Pakar PBB Sebut Kebencian Anti Muslim Meningkat Jadi ‘Proporsi epidemi’

Pakar PBB Sebut Kebencian Anti Muslim Meningkat Jadi 'Proporsi epidemi'

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8376 shares
    Share 3350 Tweet 2094
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4296 shares
    Share 1718 Tweet 1074
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3779 shares
    Share 1512 Tweet 945
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Salimah Kudus Tingkatkan Soliditas Pengurus Cabang hingga Ranting

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Gaza Story Night: Diskusi Hangat tentang Realitas di Palestina

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Pembayaran Kurban dan DAM Digital untuk Dukung Ekonomi Desa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga