Chanelmuslim.com-Pada Ahad (27/12/2015) pemerintah China menandatangani peraturan baru yang memperbolehkan pasangan menikah untuk memiliki dua orang anak. Aturan tersebut mulai berlaku per 1 Januari 2016.
Populasi China yang ada kini sekitar 1,37 miliar yang kebanyakan terdiri dari orang tua, tak seimbang antara gender, dan tenaga kerjanya sedikit.
Hal ini merupakan dampak penerapan peraturan keluarga berencana (KB) satu anak pada tahun 1970 dan terus menekannya hingga bertahun-tahun. Pihak berwenang beragumentasi bahwa kebijakan inilah yang berkontribusi terhadap peningkatan drastis ekonomi China.
Ada komisi nasional yang bertugas menerapkan sanksi bagi pelanggar mulai dari denda sampai aborsi paksa. Akibatnya banyak orang tua menjadi takut dan mulai melakukan aborsi seleksi karena mereka ingin anaknya yang hanya boleh ada satu tersebut berkelamin laki-laki.
Meski larangan tersebut sudah resmi dicabut dan akan segera diberlakukan aturan baru, para ahli mengatakan perpindahan aturan mendorong dua anak kemungkinan besar sudah terlambat untuk mengatasi krisis populasi di Tiongkok. Dikutip dari ABC Australia, Selasa (29/12/2015), mekanisme untuk mengontrol KB sudah terlalu mengakar dan masyarakat sendiri juga secara budaya sudah terbiasa dengan satu anak.
“Membesarkan satu orang anak saja telah mengambil banyak bagian dari pengeluaran kami. Memiliki anak lagi akan menambah beban untuk pendidikan, tempat tinggal, dan lain sebagainya,” ungkap salah satu orang tua di Beijing, Eason, seperti diberitakan CNN.(ind)