• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Usut Tuntas Pelaku Pembuat Terompet dari Sampul Alquran

Desember 30, 2015
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT
Foto: detikcom
Foto: detikcom

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil meminta jajaran kepolisian untuk bertindak serius dalam mengungkap otak pelaku pembuat terompet dari sampul Alquran.

“Persoalannya tidak sekedar hanya menyita dan menarik peredaran terompet tersebut saja, tapi seharusnya jajaran kepolisian dapat mengusut motif dari CV. Ashfri Advertising menggunakan sampul Alquran sebagai bahan dasar terompet. Seolah CV.Ashfri Advertising sudah kehabisan bahan baku lainnya sehingga menggunakan sampul Alquran sebagai satu-satunya bahan dasar pembuatan terompet tersebut,” kata Nasir dalam pernyataan resmi saat kunjungan resesnya di wilayah Aceh Singkil.

Lebih lanjut Nasir mengatakan, tindakan penyebaran dan pembuatan terompet menggunakan sampul Alquran ini dapat masuk dalam kategori penodaan agama sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 165a KUHP.

“Perbuatan penyebaran dan pembuatan terompet dari sampul Alquran ini telah meresahkan masyarakat dan tak dapat dipungkiri sedikit atau banyak kasus kerusuhan antar umat beragama berakar pada rasa ketersinggungan spiritual dari umat pemeluk agama yang mengakibatkan konflik meluas,” kata Nasir.

Selain itu, politisi PKS ini menilai tindakan penyebaran dan pembuatan terompet menggunakan sampul Alquran ini telah memenuhi unsur objektif dan subjektif ketentuan Pasal 156a KUHP.

“Perbuatan ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan penodaan agama tertentu yang mengandung sifat penghinaan,melecehkan, dan meremehkan suatu agama yang oleh karenanya dapat menyakitkan perasaan bagi pemeluk agama yang bersangkutan. Hal ini jelas telah memenuhi unsur perbuatan materiil kejahatan yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 156a KUHP,” kata Nasir.

Namun demikian Nasir mengapresiasi sikap cepat tanggap masyarakat yang segera melaporkan kejadian adanya terompet berbahan dasar sampul Alquran tersebut ke aparat polisi setempat.

“Tindakan yang dilakukan warga Kendal yang segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian patut diacungi jempol. Sebagai konsumen, masyarakat harus jeli dan teliti atas suatu barang atau makanan yang dapat merusak dan melanggar ketentuan agamanya,” kata Nasir.

Lebih lanjut, Nasir menyayangkan tindakan jajaran kepolisian Jawa Tengah yang kecolongan atas adanya penyebaran terompet bersampul Alquran ini.

“Seharusnya aparat kepolisian tidak kecolongan di tengah ketatnya pengamanan dan intensif nya kontrol kepolisian jelang natal dan tahun baru ini. Tindakan kecil yang dapat memicu permusuhan antar umat beragama harus segera diantisipasi dan diharapkan penyisiran terompet ini tidak hanya terpusat di Jawa Tengah tetapi juga menyebar ke wilayah lain sehingga diharapkan kepolisian tidak kecolongan lagi,” kata Nasir.(nf)

Previous Post

Mulai 2016, Penduduk China Boleh Miliki Dua Anak

Next Post

Resep Cumi Masak Kuah Asam

Next Post
Resep Cumi Masak Kuah Asam

Resep Cumi Masak Kuah Asam

Ini Cara Tommy Kurniawan Atasi Anaknya Kecanduan Gadget

Target Kemenkes Selesaikan Misi Jangka Panjang Baru

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga