ChanelMuslim.com – Universitas Islam Indonesia (UII) memberikan tips melakukan riset kepada mahasiswa yang merasa kesulitan menyelesaikan tugas akhirnya.
Dalam webinar yang diadakan Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum UII(FH UII), Mahrus Ali menyampaikan bahwa menemukan permasalahan riset adalah langkah awal yang harus dilakukan ketika melakukan riset.
“Menemukan permasalahan riset diawali dengan pembacaan penemuan riset terdahulu. Hal tersebut berguna dalam melihat kekurangan riset sebelumnya dan membuahkan kerangka masalah baru yang dapat diteliti oleh para peneliti sehingga dapat memunculkan perspektif baru dalam penelitian, baik dalam hal subjek atau objek penelitian,” kata Mahrus Ali seperti yang dilansir dari uii.ac.id pada Rabu, (15/9/2020) lalu.
Selanjutnya, Mahrus Ali juga menekankan terkait teori. Hal-hal yang harus dicermati dalam menemukan teori atau pustaka pendahuluan yaitu dimulai dengan memahami kata kunci atau variabel suatu penelitian. Kemudian, pastikan teori yang digunakan bisa menjawab permasalahan penelitian.
Dan terakhir, hal yang perlu dipahami adalah riset hukum tidak selalu menggunakan teori, tetapi cukup dengan menggunakan kerangka berpikir seperti asas atau doktrin.
Webinar yang diadakan oleh FH UII tersebut diharapkan mampu menjawab keresahan sebagian mahasiswa FH UII yang kesulitan melakukan riset untuk tugas akhirnya karena terhambat pandemi.[ind/Camus]