Suami istri diperintahkan oleh Allah untuk melakukan muhasabah (evaluasi diri) sejauh mana telah melakukan kewajibannya sebagai manusia yang diwajibkan hidupnya hanya untuk beribadah kepada Allah, sebagai anak yang wajib berbakti kepada kedua orang tuanya serta suami istri yang harus memenuhi hak-hak pasangannya dan sebagai orang tua yang harus menunaikan hak-hak anak-anaknya.
Muhasabah itu dilakukan untuk menambah bekal dengan amal shaleh yang sebanyak-banyaknya agar hisab di hari kiamat menjadi ringan.
Karena itu, sebaiknya muhasabah tidak dilakukan setahun sekali tetapi hendaknya dilakukan setiap hari.
Allah berfirman ; ” Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok ” ( 59: 18 ).
Umar bin Khattab berkata : ” Hisablah dirimu sebelum kamu dihisab, timbanglah amalmu sebelum ditimbang (pada hari kiamat) , karena itu akan membuat hisabmu menjadi lebih ringan …”
Adapun cara yang efektif bagi suami istri melakukan muhasabah sebagai berikut:
1. Mengevaluasi niat dalam beramal.
2. Merenungkan amal yang harus diperbaiki.
3. Bertaubat dan banyak beristigfar. 4. Niat untuk berubah kepada yang lebih baik.
5. Melakukan shalat sunnah taubat 2 rokaat
6. Berdoa agar selalu dapat ridha Allah.
7. Segera melaksanakan amal-amal yang wajib.
8. Mulai gemar melakukan amal-amal yang sunnah.
9. Menjauhi prilaku yang haram dan makruh.
10. Berlomba dalam kebaikan.
11. Berusaha untuk istiqamah.
12. Memanfaatkan waktu untuk kebaikan
13. Memperdalam pemahaman terhadap ajaran agama dan melakukan upaya yang dapat mengokohkan iman.
14. Beramal dengan prinsip ihsan.
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran.
[jwt]