ChanelMuslim.com – Pengukuhan dan Taaruf Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Periode 2020-2025 dilaksanakan hari ini, Kamis (24/12). Agenda pengukuhan ini dilakukan melalui offline bertempat di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, dan juga siaran online melalui Zoom dan streaming Youtube.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Dr. KH. Maruf Amin, dalam sambutannya ia menjelaskan mengenai hal-hal penting yang menjadi tugas terbesar MUI kedepan. Ia berpesan agar seluruh pengurus MUI tetap memegang teguh hal-hal yang menjadi visi misi MUI dan terus bekerjasama dalam kekompakan meski terdiri dari berbagai latar belakang ormas Islam yang berbeda.
“Walaupun kebenaran MUI terdiri dari berbagai ormas Islam yang berbeda latar belakangnya, namun pengurus MUI harus memiliki kekompakan dalam setiap langkah yang diambil,” ungkapnya.
Ia berkaca kepada keputusan-keputusan atau fatwa-fatwa yang selama ini telah ditetapkan oleh MUI selalu bulat. Ini mencerminkan bahwa pengurus MUI harus selalu memiliki kesamaan cara pandang atau berpikir yang sesuai dengan landasan berpikir MUI, tanpa adanya perbedaan pendapat yang sifatnya strategis.
“Sesuai dengan prinsip yang kita anut perbedaan itu harus di tolerir tetapi dalam hal-hal yang sifatnya furuiyyah, namun dalam hal-hal yang sifatnya pokok dan strategis harus satu pandangan. Oleh Karena itu tidak boleh ada keegoisan kelompok, atau inhiraf tidak boleh ditoleransi atau bahkan diamputasi.” jelasnya.
Ia juga menyampaikan fungsi terbesar MUI menurutnya adalah ‘Kalimatun Sawa’ yakni mampu menjadi titik temu dari beragam perbedaan di antara ormas dan kelembagaan Islam di Indonesia, lalu mempersatukannya dalam mozaik kebersamaan sehingga bisa menjadi sebuah kekuatan untuk mewujudkan tanggungjawab MUI dalam melakukan khidmah. Maka dari itu dalam perannya sebagai Shadiqul Ummah, MUI harus melayani umat dan memenuhi harapan serta aspirasi masyarakat. Sedangkan dalam perannya sebagai Shadiqul hukumah, MUI harus mampu bekerjasama dengan pemerintah sebagai mitra dalam rangka mendukung pembangunan nasional untuk mensejahterakan rakyat sejauh tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
“Bermitra dengan pemerintah merupakan suatu keniscayaan, karena kebanyakan dari yang telah dilakukan oleh MUI adalah bagian dari pelaksanaan Undang-Undang seperti jaminan produk halal, ekonomi syariah, dsb,”ungkap dia.[ah/rilis]