• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Waktu Dzikir itu di Setiap Waktu dan Keadaan

15/11/2021
in Syariah, Unggulan
Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

Keutamaan Istighfar Menurut Hadis (foto: Pixabay/Mila Okta Safitri)

95
SHARES
734
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebaiknya waktu dzikir itu kapan ya Ustadz? Kalau mengikuti komunitas dzikir dan dzikir itu ditarget. Bila dilakukan dzikir pas keadaan kerja bagaimana Ustaz? Kan kerja pakai masker tidak kelihatan bibirnya bergerak, jazakallah.

Oleh: Ustaz Farid Nu’man, SS.

Jawaban: Dzikir itu pada prinsipnya di tiap waktu dan keadaan, sebagaimana hadits:

كانَ النبيُّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ علَى كُلِّ أحْيَانِهِ

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berdizkir kepada Allah di setiap keadaannya. (HR. Muslim no. 373)

Dan dilakukan sebanyak-banyaknya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. (QS. Al Ahzab: 41)

Itulah yang diistilahkan dengan dzikir muthlaq, yaitu dzikir yang tidak dikhususkan waktu dan bilangannya. Ini bebas saja. Misal dengan banyak-banyak istighfar, tasbih, tahlil, takbir, tahmid, dan shalawat.

Baca Juga: Bacaan Dzikir Petang Sesuai Ajaran Rasulullah

Waktu Dzikir itu di Setiap Waktu dan Keadaan

– Ada pula dzikir-dzikir yang terikat oleh waktu dan peristiwa, istilahnya dzikir muqayyad, seperti dzikir di dalam shalat, dzikir setelah shalat, dzikir pagi dan petang, dzikir sebelum tidur, serta doa-doa terkait waktu dan aktifitas tertentu seperti doa sebelum tidur, doa iftitah, doa setelah adzan, doa naik kendaraan, dll.

Ada juga yang angkanya dikhususkan seperti baca subhanallah wa bihamdihi sebanyak 100 kali dalam sehari, istighfar sehari 100 kali, Allahumma ajirni minannaar 7 x setelah shalat subuh dan maghrib, membaca tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing 33 kali setelah shalat wajib, dll.

Seandainya kita sudah melakukan ini, maka itu sudah cukup. Semuanya adalah terbaik.

Yang terbaik adalah menggabungkan dzikir hati dan lisan.

Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:

الذكر يكون بالقلب، ويكون باللسان، والأفضلُ منه ما كانَ بالقلب واللسان جميعاً، فإن اقتصرَ على أحدهما، فالقلبُ أفضل. ثم لا ينبغي أن يُتركَ الذكرُ باللسان مع القلب خوفاً من أن يُظنَّ به الرياءُ، بل يذكرُ بهما جميعاً، ويقصدُ به وجهُ الله تعالى، وقد قدمنا عن الفضيل بن عِياض -رحمه الله- أن ترك العمل لأجل الناس رياءٌ

Dzikir itu dilakukan dengan hati, dengan lisan, yang paling afdhal adalah dengan hati dan lisan bersamaan. Seandainya diambil yang minimal salah satunya saja, maka dzikir di hati lebih utama.

Lalu, janganlah meninggalkan dzikir hati dan lisan gara-gara takut prasangka orang lain dirinya riya’, tetapi berdzikirlah dengan keduanya dengan maksud mengharap wajah Allah Ta’ala.

Kami telah menyampaikan riwayat dari Al Fudhail bin ‘Iyadh Rahimahullah bahwa meninggalkan amal karena manusia adalah riya’. (Al Adzkar, Hlm. 7)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Waktu Dzikir itu di Setiap Waktu dan Keadaan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketentuan Aurat di Hadapan Anak Angkat

Next Post

Mengonsumsi Produk Tanpa Label Halal MUI

Next Post
Nila Setitik, Haram Semuanya

Mengonsumsi Produk Tanpa Label Halal MUI

Optimalisasi Peran Zakat untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Optimalisasi Peran Zakat untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Resep Lemon Meringue Pie yang Renyah dan Gurih

Resep Lemon Meringue Pie yang Renyah dan Gurih

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7711 shares
    Share 3084 Tweet 1928
  • Heboh WO Ayu Puspita yang Bikin Horor Hari Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3275 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Usai Babymoon ke Thailand, Alyssa Daguise Berangkat Umroh Bersama Sang Suami dan Mertua

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1611 shares
    Share 644 Tweet 403
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga