• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Bertanggung Jawab Menentukan Keharmonisan Suami Istri

25/03/2022
in Suami Istri
79
SHARES
607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Islam sudah mengatur tugas, peran dan tanggung jawab suami istri dgn sangat baik yang jika dilakukan oleh mereka maka kehidupan keluarga mereka bisa harmonis.

Sehingga jika suami istri tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan peran maka akan menimbulkan setres terhadap pasangan dan mengganggu bahkan menghilangkan keharmonisan keluarga mereka.

Menurut Mahkamah Agung pada tahun 2005-2010 bahwa satu dari sepuluh pasang suami istri itu bercerai dan 70 persennya adalah karena gugatan perceraian dan dua kali lipatnya digugat oleh istri diakibatkan oleh tidak ada keharmonisan, masalah tanggung jawab dan masalah ekonomi.

Bertanggung jawab melaksanakan tugas dan peran sangat menentukan keharmonisan dalam kehidupan suami istri dan keluarganya.

Karena itu Allah berfirman : ” Dan peran wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya dengan cara ma’ruf. Akan tetapi suami mempunyai satu tingkatan dari pada istrinya dan Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana” (2 : 228).

Maka suami istri harus bertanggung jawab melaksanakan tugas dan perannya masing-masing.

Berusahalah untuk dapat melakukan hal-hal berikut:

1. Suami istri memiliki komitmen untuk bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan perannya.
2. Ada pembagian tugas dan peran yang jelas antar suami istri.
3. Suami istri dapat bekerja sama dan saling membantu dalam melaksanakan tugas dan perannya.
4. Suami istri sama-sama mau berkorban untuk keharmonisan keluarga dan kesuksesan pendidikan anak-anak.
5. Melibatkan anak dan mendidik mereka untuk dapat melakukan pekerjaan rumah tangga.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag
di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak

[jwt]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perubahan Cuaca, Chacha Frederica Ceritakan Pengalaman Baby C Alami Diare

Next Post

Keindahan Tenun Baduy dalam Koleksi Revolution by Nike Kholisoh

Next Post

Keindahan Tenun Baduy dalam Koleksi Revolution by Nike Kholisoh

Di Balik Fenomena HRS dan UAS

Di Balik Fenomena HRS dan UAS

Sahabat Muslimah, Ini 10 Tips Melancarkan Menstruasi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8130 shares
    Share 3252 Tweet 2033
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1966 shares
    Share 786 Tweet 492
  • Istri Sertu Muhammad Nur Ichwan Tak Punya Firasat Apa-apa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Daftar Nama Siswa-Siswi JISc yang Lolos Seleksi UI Lewat Jalur Talent Scouting 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11227 shares
    Share 4491 Tweet 2807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga