• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Ibu Mandi bersama Anak Perempuannya

12/05/2022
in Syariah, Unggulan
Dihantui Penyakit Waswas

(foto: pixabay)

258
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya ingin bertanya. Apa hukum seorang ibu mandi bersama dengan anak perempuannya yang masih kecil (usia 1-2 tahun)?

Boleh tidak mandi bersama begitu dengan kondisi sang anak melihat aurat ibunya? Kalau boleh, sampai kapan batas anak boleh melihat aurat ibunya atau mandi bersama begitu.

Ini mandi bersama karena kondisi sang anak ndak bisa ditinggal atau dititipkan, tapi sang ibu butuh mandi. Terima kasih sebelumnya. Wassalamu’alaikum.

Baca Juga: Hukum Mandi Bareng Sesama Jenis

Hukum Ibu Mandi bersama Anak Perempuannya

Ustazah Nurhamidah, M.A. menjelaskan mengenai menjaga aurat sesama dan bukan mahram yaitu sebagai berikut.

1. Batasan aurat dan pakaian adalah hak prerogratif Allah Subhanahu wa taala untuk dilaksanakan setiap orang beriman. QS 7: 26.

2. Allah Subhanahu wa taala saat menurunkan hukum aurat maka disiapkan juga adab dan etika untuk menjaganya baik di pergaulan dalam rumah ataupun di luar rumah. QS. 24: 30-31.

3. Untuk itulah, sikap selalu waspada dan menjaga diri sangat dibutuhkan walau antar mahram, ibu dan anak sekalipun.

Selalu menjaga aurat apalagi AURAT INTIM walau ibu dan anak balita adalah usaha dan perjuangan kita dalam menjaga syariah dari Allah Subhanahu wa taala yang menjadi barometer keimanan dan ketakwaan kita.

4. Aurat intim (dari pusat sampai lutut) adalah batasan yang tidak boleh dilihat dan disentuh selain oleh suami ataupun istrinya,

KECUALI ketika sudah menjadi mayat maka hanya sesama jenis kelamin yang diperbolehkan menyentuhnya dengan alas kain saat dimandikan.

Namun tetap diharamkan bagi anak atau saudara untuk memandikan jenazah jika berlainan jenis kelamin.

Sebagaimana kisah kematian putri Rosulullah yang tidak dimandikan Rosulullah walaupun ayah kandungnya.
Ummu ‘Athiyyah radhiallahu’anha, beliau berkata:

“Salah seorang putri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam meninggal (yaitu Zainab). Maka beliau keluar dan bersabda: “mandikanlah ia tiga kali, atau lima kali atau lebih dari itu jika kalian menganggap itu perlu.

Dengan air dan daun bidara. Dan jadikanlah siraman akhirnya adalah air yang dicampur kapur barus, atau sedikit kapur barus. Jika kalian sudah selesai, maka biarkanlah aku masuk”.

Ketika kami telah menyelesaikannya, maka kami beritahukan kepada beliau. Kemudian diberikan kepada kami kain penutup badannya, dan kami menguncir rambutnya menjadi tiga kunciran, lalu kami arahkan ke belakangnya.” (HR Muttafaq ‘alaih).

Jadi, saat kita mandi bersama, AURAT INTIM tetap harus ditutup agar anak pun belajar menjaga bagian tersebut.[ind]

Tags: Hukum Ibu Mandi bersama Anak Perempuannya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Pisang Crispy Anti Alot

Next Post

Nusantara Palestina Center Dukung RISKA Salurkan Vacuum Cleaner untuk 50 Masjid dan Berbagi Bingkisan Ramadan untuk 100 Anak Yatim Piatu dan Duafa

Next Post
Nusantara Palestina Center Dukung RISKA Salurkan Vacuum Cleaner untuk 50 Masjid dan Berbagi Bingkisan Ramadan untuk 100 Anak Yatim Piatu dan Duafa

Nusantara Palestina Center Dukung RISKA Salurkan Vacuum Cleaner untuk 50 Masjid dan Berbagi Bingkisan Ramadan untuk 100 Anak Yatim Piatu dan Duafa

Pesan Rasulullah kepada Para Suami

Pesan Rasulullah kepada Para Suami

Penting Bagi Suami Memastikan Makanan Halal untuk Istri yang sedang Hamil

Sajian Lebaran Opor Ayam Kampung Mudah dan Lezat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8381 shares
    Share 3352 Tweet 2095
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4299 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3782 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Pembayaran Kurban dan DAM Digital untuk Dukung Ekonomi Desa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • BAZNAS dan BSI Perkuat Kolaborasi Layanan Kurban dan DAM Berbasis Digital

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Gaza Story Night: Diskusi Hangat tentang Realitas di Palestina

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istana Nurul Iman Brunei Tercatat Terbesar di Dunia, Luasnya hingga 200.000 Meter Persegi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga