• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Operasi Plastik Kecantikan, termasuk Operasi Hidung

Mei 24, 2022
in Syariah, Unggulan
Hukum Operasi Plastik Kecantikan, termasuk Operasi Hidung

Hukum Operasi Plastik Kecantikan, termasuk Operasi Hidung (foto: pixabay)

102
SHARES
787
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM operasi plastik kecantikan. Seorang jaksa cantik yang terjerat kasus korupsi menjadi bahan perbincangan publik, salah satunya adalah tindakannya yang melakukan operasi hidung di luar negeri.

Apa hukum bagi wanita yang mengubah bentuk wajah?

Ustaz Farid Nu’man Hasan memberikan penjelasannya.

Operasi plastik dengan tujuan mengubah bentuk wajah itu terlarang. Mempercantik diri, selama dengan cara yang wajar dan tanpa mengubah ciptaan Allah Ta’ala dalam diri kita, tidaklah mengapa.

Namun, ketika sudah ada yang ditambah-tambahkan atau dikurang-kurangkan maka itu terlarang, sebab seakan dia tidak mensyukuri nikmat yang ada pada dirinya.

Itulah yang oleh hadits disebut ‘Dengan tujuan mempercantik diri mereka mengubah ciptaan Allah Ta’ala.’

عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

“Dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata:

“Allah ﷻ melaknat wanita yang bertato dan si tukang tatonya, wanita yang mencukur alisnya, dan mengkikir giginya, dengan tujuan mempercantik diri mereka mengubah ciptan Allah ﷻ.”

(HR. Muttafaq ‘Alaih)

Baca Juga: Hukum Makeup Tebal dalam Walimah

Hukum Operasi Plastik Kecantikan, termasuk Operasi Hidung

Imam Ibnu Jarir Ath Thabari Rahimahullah berkata –sebagaimana dikutip Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah:

لا يجوز للمرأة تغيير شيء من خلقتها التي خلقها الله عليها بزيادة أو نقص التماس الحسن لا للزوج ولا لغيره

Tidak boleh bagi wanita mengubah sesuatu yang telah Allah ﷻ ciptakan pada dirinya baik dengan menambahkan atau mengurangi dalam rangka mencapai kecantikan, hal itu tidak boleh baik untuk menyenangi suaminya atau alasan lainnya.

(Fathul Bari, 10/37)

Pembolehan hanya untuk mengembalikan fungsi, seperti memakai gigi palsu, memakai kaki palsu, itu bukan mengubah ciptaan Allah.

Dari Urfujah bin As’ad Radhiyallahu ‘Anhu:

أَنَّهُ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ

Bahwa hidung beliau terkena senjata pada peristiwa perang Al Kulab di masa jahiliyah. Kemudian beliau tambal dengan perak, namun hidungnya membusuk.

Kemudian Nabi ﷺ memerintahkannya untuk menambal hidungnya dari emas.

(HR. An Nasa’i 5161, Abu Daud 4232, Ahmad No. 19006, 20271, Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: hasan. Ta’liq Musnad Ahmad No. 19006. Dishahihkan oleh Imam Ibnu Hibban)

Atau jika mengubahnya tidak permanen, maka ini juga boleh.

Imam Al Qurthubi Rahimahullah berkata:

المنهيُّ عنْهُ إنَّما هو فيما يكونُ باقيًا؛ لأنَّه من باب تغْيير خلق الله تعالى، فأمَّا ما لا يكون باقيًا كالكُحْل والتَّزيُّن به للنِّساء، فقد أجاز العُلماء ذلك .

Larangan itu jika terjadi perubahan secara permanen, sebab itu masuk dalam bab mengubah ciptaan Allah ﷻ, ada pun jika tidak permanen seperti bercelak yang dengannya biasa wanita berhias, maka para ulama membolehkan hal itu. (Tafsir Al Qurthubi, 5/369)

Demikian. Wallahu a’lam. Semoga penjelasan Ustaz Farid Nu’man mengenai hukum operasi plastik kecantikan ini menambah wawasan kamu, Sahabat Muslim.[ind]

Tags: Hukum Operasi Plastik Kecantikanoperasi hidungUstaz farid nu'man
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Maudy Ayunda Menikah dengan Jesse Choi yang Seorang Mualaf

Next Post

Resep Korean Toast untuk Menu Sarapan Pagi

Next Post
Resep Korean Toast untuk Menu Sarapan Pagi

Resep Korean Toast untuk Menu Sarapan Pagi

Ketahui 4 Jenis Bedak Sesuai Fungsinya

Ketahui 4 Jenis Bedak Sesuai Fungsinya

Mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Menggelar KKN di Desa Binaan LAZ Al Azhar

Mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Menggelar KKN di Desa Binaan LAZ Al Azhar

  • Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7642 shares
    Share 3057 Tweet 1911
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3213 shares
    Share 1285 Tweet 803
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sosok Hindun binti Utbah setelah Masuk Islam

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5143 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1575 shares
    Share 630 Tweet 394
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga