• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Qurban atas Lembaga atau Komunitas

17/05/2023
in Syariah, Unggulan
Berkurban ke Gaza

(foto: pixabay)

306
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, bagaimana hukum qurban atas lembaga? Bolehkah berkurban atas nama komunitas? Saat ini, banyak komunitas yang menawarkan untuk patungan kurban.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab, tidak diperbolehkan qurban atas nama perusahaan, yayasan, organisasi,… dan semisalnya..

Yang diperbolehkan adalah atas nama seseorang, atau sekeluarga, atau sekelompok orang yaitu 7 orang atau kurang. Misal atas nama pemilik lembaga, atau karyawannya,..

Maka, jika perusahaan ingin berqurban, misal kambing, hendaknya sedekahkan saja ke salah satu karyawannya. Lalu karyawan itu berqurban atas nama dirinya dan keluarganya.

Atau, jika sapi, mereka hadiahkan atas nama 7 orang lalu mereka berqurban atas nama 7 orang itu. Ini sah.

Pada zaman nabi sudah ada kabilah, suku, Anshar, dan Muhajirin.. Tapi tidak pernah ada qurban atas nama suku, kabilah,.. dst. Wallahu a’lam.

Baca Juga: Perbedaan Makna Udhhiyah dan Qurban

Hukum Qurban atas Lembaga atau Komunitas

Qurban adalah salah satu realisasi takwa. Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan hewan-hewan yang dikurbankan itu. Akan tetapi, Allah melihat bagaimana hamba-Nya memaknai ketakwaan.

Allah berfirman:

لن ينال الله لحومها ولا دماؤها ولكن يناله التقوى منكم

“Daging-daging (hewan qurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah akan tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketaqwaan kamu.” (Al-Hajj: 37)

Baca Juga: Tips Simpan Daging Kurban di Kulkas Agar Awet

Qurban Realisasi Takwa

Al-‘Allamah Abdurrohman bin Nashir As-Si’di menjelaskan:

ليس المقصود منها ذبحها فقط ولا ينال الله من لحومها ولا دمائها شيء لكونه الغني الحميد وإنما يناله الإخلاص فيها والاحتساب والنية الصالحة، ولهذا قال: { ولكن يناله التقوى منكم }

“Bukanlah yang dituju dari hewan tersebut hanya sekedar penyembelihan semata. Karena daging dan darah yang dialirkan itu tidak akan sampai kepada Allah sedikitpun karena Dia Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Akan tetapi, yang sampai kepada Allah hanyalah niat yang ikhlas, ihtisab (mengharap pahala) serta kesholihan hati. Oleh sebab itu Allah mengatakan, “Tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketaqwaan kamu”.

ففي هذا حث وترغيب على الإخلاص في النحر وأن يكون القصد وجه الله وحده لا فخرا ولا رياء ولا سمعة ولا مجرد عادة وهكذا سائر العبادات إن لم يقترن بها الإخلاص وتقوى الله كانت كالقشور الذي لا لب فيه والجسد الذي لا روح فيه

Maka, di dalam ayat ini, ada dorongan untuk berlaku ikhlas dalam berkurban yang diharapkan hanya wajah Allah semata dari ketaatannya, bukan untuk membanggakan diri, riya’ (ingin dipuji),

sum’ah (ingin didengar) atau rutinitas tahunan belaka. Begitupula segenap amalan ibadah bila tidak dilandasi niat yang ikhlas dan takwa maka ibadahnya itu ibarat kulit tanpa isi atau jasad tanpa ruh.”[Ln/ind]

Sumber: Taisirul Karim halaman 538. 

Tags: hukum qurbanhukum qurban atas nama lembagaKurban
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gempa Politik Thailand: Pemimpin Muda dan Agenda Perubahan

Next Post

Keistimewaan Istighfar di Kehidupan Dunia dan Akhirat

Next Post
Keistimewaan Istighfar di Kehidupan Dunia dan Akhirat

Keistimewaan Istighfar di Kehidupan Dunia dan Akhirat

Dompet Dhuafa Sediakan Hewan Kurban dengan Harga hanya 1 Jutaan

Dompet Dhuafa Sediakan Hewan Kurban dengan Harga hanya 1 Jutaan

Arti salaf dan salafi

Siapakah Orang yang Jujur?

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3615 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8122 shares
    Share 3249 Tweet 2031
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1963 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4177 shares
    Share 1671 Tweet 1044
  • Deli Serdang Punya Wisata Pantai Salju Paling Hits

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga