• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 11 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Qurban atas Lembaga atau Komunitas

17/05/2023
in Syariah, Unggulan
Berkurban ke Gaza

(foto: pixabay)

310
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, bagaimana hukum qurban atas lembaga? Bolehkah berkurban atas nama komunitas? Saat ini, banyak komunitas yang menawarkan untuk patungan kurban.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab, tidak diperbolehkan qurban atas nama perusahaan, yayasan, organisasi,… dan semisalnya..

Yang diperbolehkan adalah atas nama seseorang, atau sekeluarga, atau sekelompok orang yaitu 7 orang atau kurang. Misal atas nama pemilik lembaga, atau karyawannya,..

Maka, jika perusahaan ingin berqurban, misal kambing, hendaknya sedekahkan saja ke salah satu karyawannya. Lalu karyawan itu berqurban atas nama dirinya dan keluarganya.

Atau, jika sapi, mereka hadiahkan atas nama 7 orang lalu mereka berqurban atas nama 7 orang itu. Ini sah.

Pada zaman nabi sudah ada kabilah, suku, Anshar, dan Muhajirin.. Tapi tidak pernah ada qurban atas nama suku, kabilah,.. dst. Wallahu a’lam.

Baca Juga: Perbedaan Makna Udhhiyah dan Qurban

Hukum Qurban atas Lembaga atau Komunitas

Qurban adalah salah satu realisasi takwa. Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan hewan-hewan yang dikurbankan itu. Akan tetapi, Allah melihat bagaimana hamba-Nya memaknai ketakwaan.

Allah berfirman:

لن ينال الله لحومها ولا دماؤها ولكن يناله التقوى منكم

“Daging-daging (hewan qurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah akan tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketaqwaan kamu.” (Al-Hajj: 37)

Baca Juga: Tips Simpan Daging Kurban di Kulkas Agar Awet

Qurban Realisasi Takwa

Al-‘Allamah Abdurrohman bin Nashir As-Si’di menjelaskan:

ليس المقصود منها ذبحها فقط ولا ينال الله من لحومها ولا دمائها شيء لكونه الغني الحميد وإنما يناله الإخلاص فيها والاحتساب والنية الصالحة، ولهذا قال: { ولكن يناله التقوى منكم }

“Bukanlah yang dituju dari hewan tersebut hanya sekedar penyembelihan semata. Karena daging dan darah yang dialirkan itu tidak akan sampai kepada Allah sedikitpun karena Dia Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Akan tetapi, yang sampai kepada Allah hanyalah niat yang ikhlas, ihtisab (mengharap pahala) serta kesholihan hati. Oleh sebab itu Allah mengatakan, “Tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketaqwaan kamu”.

ففي هذا حث وترغيب على الإخلاص في النحر وأن يكون القصد وجه الله وحده لا فخرا ولا رياء ولا سمعة ولا مجرد عادة وهكذا سائر العبادات إن لم يقترن بها الإخلاص وتقوى الله كانت كالقشور الذي لا لب فيه والجسد الذي لا روح فيه

Maka, di dalam ayat ini, ada dorongan untuk berlaku ikhlas dalam berkurban yang diharapkan hanya wajah Allah semata dari ketaatannya, bukan untuk membanggakan diri, riya’ (ingin dipuji),

sum’ah (ingin didengar) atau rutinitas tahunan belaka. Begitupula segenap amalan ibadah bila tidak dilandasi niat yang ikhlas dan takwa maka ibadahnya itu ibarat kulit tanpa isi atau jasad tanpa ruh.”[Ln/ind]

Sumber: Taisirul Karim halaman 538. 

Tags: hukum qurbanhukum qurban atas nama lembagaKurban
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gempa Politik Thailand: Pemimpin Muda dan Agenda Perubahan

Next Post

Keistimewaan Istighfar di Kehidupan Dunia dan Akhirat

Next Post
Keistimewaan Istighfar di Kehidupan Dunia dan Akhirat

Keistimewaan Istighfar di Kehidupan Dunia dan Akhirat

Dompet Dhuafa Sediakan Hewan Kurban dengan Harga hanya 1 Jutaan

Dompet Dhuafa Sediakan Hewan Kurban dengan Harga hanya 1 Jutaan

Arti salaf dan salafi

Siapakah Orang yang Jujur?

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8366 shares
    Share 3346 Tweet 2092
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4288 shares
    Share 1715 Tweet 1072
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3773 shares
    Share 1509 Tweet 943
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Salimah Kalbar Gelar Rakornas dan Pelatihan Kepemimpinan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2241 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3347 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Menghina Allah dalam Hati

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4591 shares
    Share 1836 Tweet 1148
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga