• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Qurban atas Lembaga atau Komunitas

17/05/2023
in Syariah, Unggulan
Pejabat Berqurban dari Uang APBN, Sah atau Tidak?

(foto: pixabay)

318
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, bagaimana hukum qurban atas lembaga? Bolehkah berkurban atas nama komunitas? Saat ini, banyak komunitas yang menawarkan untuk patungan kurban.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab, tidak diperbolehkan qurban atas nama perusahaan, yayasan, organisasi,… dan semisalnya..

Yang diperbolehkan adalah atas nama seseorang, atau sekeluarga, atau sekelompok orang yaitu 7 orang atau kurang. Misal atas nama pemilik lembaga, atau karyawannya,..

Maka, jika perusahaan ingin berqurban, misal kambing, hendaknya sedekahkan saja ke salah satu karyawannya. Lalu karyawan itu berqurban atas nama dirinya dan keluarganya.

Atau, jika sapi, mereka hadiahkan atas nama 7 orang lalu mereka berqurban atas nama 7 orang itu. Ini sah.

Pada zaman nabi sudah ada kabilah, suku, Anshar, dan Muhajirin.. Tapi tidak pernah ada qurban atas nama suku, kabilah,.. dst. Wallahu a’lam.

Baca Juga: Perbedaan Makna Udhhiyah dan Qurban

Hukum Qurban atas Lembaga atau Komunitas

Qurban adalah salah satu realisasi takwa. Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan hewan-hewan yang dikurbankan itu. Akan tetapi, Allah melihat bagaimana hamba-Nya memaknai ketakwaan.

Allah berfirman:

لن ينال الله لحومها ولا دماؤها ولكن يناله التقوى منكم

“Daging-daging (hewan qurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah akan tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketaqwaan kamu.” (Al-Hajj: 37)

Baca Juga: Tips Simpan Daging Kurban di Kulkas Agar Awet

Qurban Realisasi Takwa

Al-‘Allamah Abdurrohman bin Nashir As-Si’di menjelaskan:

ليس المقصود منها ذبحها فقط ولا ينال الله من لحومها ولا دمائها شيء لكونه الغني الحميد وإنما يناله الإخلاص فيها والاحتساب والنية الصالحة، ولهذا قال: { ولكن يناله التقوى منكم }

“Bukanlah yang dituju dari hewan tersebut hanya sekedar penyembelihan semata. Karena daging dan darah yang dialirkan itu tidak akan sampai kepada Allah sedikitpun karena Dia Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Akan tetapi, yang sampai kepada Allah hanyalah niat yang ikhlas, ihtisab (mengharap pahala) serta kesholihan hati. Oleh sebab itu Allah mengatakan, “Tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketaqwaan kamu”.

ففي هذا حث وترغيب على الإخلاص في النحر وأن يكون القصد وجه الله وحده لا فخرا ولا رياء ولا سمعة ولا مجرد عادة وهكذا سائر العبادات إن لم يقترن بها الإخلاص وتقوى الله كانت كالقشور الذي لا لب فيه والجسد الذي لا روح فيه

Maka, di dalam ayat ini, ada dorongan untuk berlaku ikhlas dalam berkurban yang diharapkan hanya wajah Allah semata dari ketaatannya, bukan untuk membanggakan diri, riya’ (ingin dipuji),

sum’ah (ingin didengar) atau rutinitas tahunan belaka. Begitupula segenap amalan ibadah bila tidak dilandasi niat yang ikhlas dan takwa maka ibadahnya itu ibarat kulit tanpa isi atau jasad tanpa ruh.”[Ln/ind]

Sumber: Taisirul Karim halaman 538. 

Tags: hukum qurbanhukum qurban atas nama lembagaKurban
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gempa Politik Thailand: Pemimpin Muda dan Agenda Perubahan

Next Post

Keistimewaan Istighfar di Kehidupan Dunia dan Akhirat

Next Post
Keistimewaan Istighfar di Kehidupan Dunia dan Akhirat

Keistimewaan Istighfar di Kehidupan Dunia dan Akhirat

Dompet Dhuafa Sediakan Hewan Kurban dengan Harga hanya 1 Jutaan

Dompet Dhuafa Sediakan Hewan Kurban dengan Harga hanya 1 Jutaan

Arti salaf dan salafi

Siapakah Orang yang Jujur?

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8857 shares
    Share 3543 Tweet 2214
  • Inilah Para Pemain Muslim Tim Swiss di Piala Eropa 2020

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3989 shares
    Share 1596 Tweet 997
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11570 shares
    Share 4628 Tweet 2893
  • Kisah Teladan Tsabit bin Dahdah yang Menukar Hartanya dengan Surga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2266 shares
    Share 906 Tweet 567
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1909 shares
    Share 764 Tweet 477
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1432 shares
    Share 573 Tweet 358
  • ParagonCorp Bersama Pemprov DKI Jakarta dan Transjakarta Resmikan Revitalisasi Halte Swadarma yang Lebih Inklusif

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga