• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 8 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Perbedaan Makna Udhhiyah dan Qurban

18/06/2024
in Fokus, Khazanah, Unggulan
Perbedaan Makna Udhhiyah dan Qurban

Foto: Pixabay

102
SHARES
784
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA perbedaan makna antara kata “udhhiyah” dan “qurban”. Qurban pengertiannya lebih umum daripada udh-hiyah.

Udhhiyah artinya hewan yang disembelih pada hari raya Idul Adha serta hari tasyriq dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.

Sedangkan qurban artinya segala sesuatu yang disyariatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah baik dengan cara menyembelih hewan atau ketaatan yang lain.

Baca Juga: Distribusi Qurban ala Arab Saudi

Perbedaan Makna Udhhiyah dan Qurban

Kendati berbeda, kedua istilah tersebut digunakan untuk tujuan yang sama yaitu mendekatkan diri kepada Allah. Meski istilah qurban lebih akrab di tengah masyarakat daripada udh-hiyah.

Para ulama sepakat bahwa qurban termasuk amalan yang disyariatkan. Akan tetapi para ulama berselisih pendapat apakah berqurban itu hukumnya wajib ataukah anjuran?

Pendapat yang lebih kuat adalah qurban amalan yang dianjurkan. Pendapat ini yang dirojihkan atau dikuatkan oleh jumhur ulama antara lain Malik, Asy-Syafii, Ahmad, Ishaq bin Rohuyah, Abu Tsaur, Dawud Adz-Dzhohiri, Ibnu Hazm, Ibnul Mundzir.

Dalilnya hadits Nabi ﷺ dari Ummu Salamah:

إذا دخلت العشر وأراد أحدكم أن يضحي فليمسك عن شعره وأظفاره

“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah sedang kalian ingin menyembelih qurban maka janganlah dia mengambil rambutnya dan kukunya.” (HR. Ahmad 26696, Muslim 1977, At-Tirmidzi 1523, Ibnu Majah 3149)

Sisi pendalilannya bahwa Nabi ﷺ mengembalikan ibadah qurban kepada keinginan orang yang menjalankan. Ini menunjukkan hukum qurban tidak wajib.

Sebab itu di antara shahabat Nabi ada yang bersengaja meninggalkan ibadah qurban seperti Abu Bakar, Umar, Abu Mas’ud Al-Anshori, alasannya agar berqurban tidak dianggap sebagai kewajiban. (Riwayat Abdurrozzaq 8149 sanadnya shahih)

Sekalipun hukumnya tidak wajib akan tetapi di antara salaf ada yang rela berutang demi bisa ikut berqurban karena Allah berfirman, “Kalian akan memperoleh kebaikan (dari sembelihan kalian itu).” (Tafsir Ibnu Katsir 5/426)

Tentunya berutang dengan catatan mampu untuk membayar, jika tidak, maka berutang untuk berqurban tidak diperbolehkan. [Ln]

Oleh: Ustadz Fikri Abul Hasan

Tags: Panen Pahala di Bulan DzulhijjahPerbedaan Makna Udhhiyah dan Qurban
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manfaat Konsumsi Daging Merah untuk Kesehatan Kulit

Next Post

Dirawat di Rumah Sakit Setelah Terkena Stroke, Noam Chomsky Tetap Teguh Menghadapi Penderitaan Gaza

Next Post
Dirawat di Rumah Sakit Setelah Terkena Stroke, Noam Chomsky Tetap Teguh Menghadapi Penderitaan Gaza

Dirawat di Rumah Sakit Setelah Terkena Stroke, Noam Chomsky Tetap Teguh Menghadapi Penderitaan Gaza

Media Islam Chanelmuslim.com

Media Islam Chanelmuslim.com

Cara Memasak Daging Kurban Dengan Tepat dan Lezat

Cara Memasak Daging Kurban Dengan Tepat dan Lezat

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Jangan Terbawa Arus

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7806 shares
    Share 3122 Tweet 1952
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    528 shares
    Share 211 Tweet 132
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga