ChanelMuslim.com – Pemerintah mempersilahkan kelompok muda dengan usia di bawah 45 tahun dan secara fisik sehat untuk beraktivitas kembali untuk menekan gelombang PHK.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo mengatakan kelompok muda di bawah 45 tahun yang memiliki mobilitas tinggi ini, tidak memiliki gejala jika terinfeksi.
"Kelompok ini kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terkena PHK akan bisa kita kurangi," kata Doni usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Senin.
Adapun kelompok rentan di Indonesia, kata dia, ialah usia 60 tahun ke atas yang memiliki resiko kematian 45 persen dan usia 46-59 tahun dengan penyakit penyerta seperti hipertensi yang memiliki resiko kematian 40 persen.
"Kalau kita bisa melindungi saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita sebesar 85 persen," kata dia.[ah/anadoluindonesia]