• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 24 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Izinkan Warga di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali

11/05/2020
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah mempersilahkan kelompok muda dengan usia di bawah 45 tahun dan secara fisik sehat untuk beraktivitas kembali untuk menekan gelombang PHK.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo mengatakan kelompok muda di bawah 45 tahun yang memiliki mobilitas tinggi ini, tidak memiliki gejala jika terinfeksi.

"Kelompok ini kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terkena PHK akan bisa kita kurangi," kata Doni usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Senin.

Adapun kelompok rentan di Indonesia, kata dia, ialah usia 60 tahun ke atas yang memiliki resiko kematian 45 persen dan usia 46-59 tahun dengan penyakit penyerta seperti hipertensi yang memiliki resiko kematian 40 persen.

"Kalau kita bisa melindungi saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita sebesar 85 persen," kata dia.[ah/anadoluindonesia]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemukim Israel Tebang 40 Pohon Zaitun Milik Warga Palestina

Next Post

Hotel di Dublin Tuai Pujian karena Sediakan Makanan Sahur untuk Tamu Muslim

Next Post

Hotel di Dublin Tuai Pujian karena Sediakan Makanan Sahur untuk Tamu Muslim

Antara Strategi Amr bin al 'Ash dan Husnuzh zhannya Abu Ubaidah, Mu'adz, dan Abu Watsilah

Antara Strategi Amr bin al 'Ash dan Husnuzh zhannya Abu Ubaidah, Mu'adz, dan Abu Watsilah

Install Ulang Tata Kehidupan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8481 shares
    Share 3392 Tweet 2120
  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4339 shares
    Share 1736 Tweet 1085
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11359 shares
    Share 4544 Tweet 2840
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2150 shares
    Share 860 Tweet 538
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Rahasia Membuat Gyoza Ayam yang Lezat dan Juicy ala Rumahan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    415 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2271 shares
    Share 908 Tweet 568
  • Ribuan Muslimah Hadiri Kajian Hijabers Community Bekasi Bersama Ustazah Halimah Alaydrus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga