ChanelMuslim.com – Musibah yang menimpa jamaah haji saat akan melontar jumrah di Mina menjadi sorotan dunia. Tak terkecuali Indonesia. Terkait musibah ini, pemerintah melalui Kementerian Agama menegaskan bahwa khusus
jamaah Indonesia sudah diarahkan untuk melontar jumrah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan agar menghindari bahaya.
Seperti diketahui bahwa setelah melaksanakan wukuf di Arafah dan Mabit (menginap) di Muzdalifah, jutaan jamaah haji, termasuk jamaah haji Indonesia, kini Mabit di Mina. Kegiatan jamaah selama di Mina adalah melempar jumrah pada tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah untuk yang mengambil nafar awal, serta ditambah pada hari 13 Dzulhijjah bagi yang mengambil nafar tsani.
Terkait itu, jamaah haji Indonesia diimbau untuk melempar jumrah sesuai dengan jadwal yang disampaikan petugas. “Saya selaku Amirul Haj mengimbau jamaah menaati jadwal (melontar jumrah), yaitu pada pagi setelah Subuh atau sore mendekati Maghrib,” kata Menag di Mina, Kamis (24/9) malam.
Menurutnya, korban insiden jamaah berdesak-desakan di Jalan Arab 204 terjadi di luar jadwal melontar jumrah jamaah haji Tanah Air. Insiden maut yang menewaskan ratusan jamaah itu juga berada di luar jalur yang seharusnya dilalui jamaah haji Indonesia ke lokasi melempar jumrah (jamarat).
Selain bertujuan untuk pengaturan arus, waktu-waktu melempar jumrah yang disediakan juga sudah mempertimbangkan aspek suhu panas udara di Mina. Dengan demikian, jamaah terhindar dari desak-desakan dan ketidaknyamanan di jamarat.
Adanya insiden maut di jalur jamaah haji Mesir dan negara-negara Afrika lainnya, kata Menag, hendaknya memberikan pelajaran agar jamaah tidak tergesa-gesa menjalani salah satu ritual wajib haji tersebut.
Apalagi, jalur 204 bukanlah jalur resmi jamaah haji Indonesia.
“Jadi mungkin saja mereka tersesat atau terbawa arus kuat ke satu titik, sehingga tidak tahu arah dan masuk ke jalur yang bukan semestinya,” ujar Menag.
Sebelumnya, Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat mengatakan bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sudah menyampaikan jadwal melontar jumrah kepada ketua kloter, ketua rombongan, dan ketua regu. Menurutnya, jamaah haji Indonesia sudah dilarang untuk melontar jumrah Aqabah pada pukul 8.00 – 11.00 di tanggal 10 Dzulhijjah. “Sebab saat itu adalah waktu di mana jamaah ramai-ramai pergi ke Jamarat untuk melontar jumrah,” terang Arsyad, Kamis (24/09).
“Untuk tanggal 11 dan 12 Dhulhijjah, jamaah haji Indonesia diimbau untuk tidak melontar jumrah mulai Pukul 13.00 – 16.00, yakni pada sore hari selepas Ashar hingga menjelang Maghrib,” tambahnya.
Usai insiden, PPIH Arab Saudi kini menempatkan petugas-petugas di simpul-simpul persimpangan jalan menuju jamarat. Petugas akan memandu arah jalan jamaah agar tidak terbawa atau tersesat ke jalur yang bukan diperuntukkan bagi jamaah Indonesia.
Mengenai kesimpangsiuran informasi mengenai korban dari jamaah Indonesia, Menag menyayangkan hal tersebut. Dia pun berharap semua pihak menahan diri dan tidak menyebarluaskan informasi yang tidak akurat yang tidak jelas sumbernya. (jwt/kemenag)