• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Khusus Jamaah Haji Indonesia, Pemerintah Sudah Atur Jadwal Lontar Jumrah

25/09/2015
in Berita
78
SHARES
600
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

291948(1)

ChanelMuslim.com – Musibah yang menimpa jamaah haji saat akan melontar jumrah di Mina menjadi sorotan dunia. Tak terkecuali Indonesia. Terkait musibah ini, pemerintah melalui Kementerian Agama menegaskan bahwa khusus

jamaah Indonesia sudah diarahkan untuk melontar jumrah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan agar menghindari bahaya.

Seperti diketahui bahwa setelah melaksanakan wukuf di Arafah dan Mabit (menginap) di Muzdalifah, jutaan jamaah haji, termasuk jamaah haji Indonesia,  kini  Mabit  di Mina. Kegiatan jamaah selama di Mina adalah melempar jumrah pada tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah untuk yang mengambil nafar awal, serta ditambah pada hari 13 Dzulhijjah bagi yang mengambil nafar tsani.

Terkait itu, jamaah haji Indonesia diimbau untuk melempar jumrah sesuai dengan jadwal yang disampaikan petugas. “Saya selaku Amirul Haj mengimbau jamaah menaati jadwal (melontar jumrah), yaitu pada pagi setelah Subuh atau sore mendekati Maghrib,” kata Menag di Mina, Kamis (24/9) malam.

Menurutnya,  korban insiden jamaah berdesak-desakan di Jalan Arab 204 terjadi di luar jadwal melontar jumrah jamaah haji Tanah Air. Insiden maut yang menewaskan ratusan jamaah itu juga berada di luar jalur yang seharusnya dilalui jamaah haji Indonesia ke lokasi melempar jumrah (jamarat).

Selain bertujuan untuk pengaturan arus, waktu-waktu melempar jumrah yang disediakan juga sudah mempertimbangkan aspek suhu panas udara di Mina. Dengan demikian, jamaah terhindar dari desak-desakan dan ketidaknyamanan di jamarat.

Adanya insiden maut di jalur jamaah haji Mesir dan negara-negara Afrika lainnya, kata Menag, hendaknya memberikan pelajaran agar jamaah tidak tergesa-gesa menjalani salah satu ritual wajib haji tersebut.

Apalagi, jalur 204 bukanlah jalur resmi jamaah haji Indonesia.

“Jadi mungkin saja mereka tersesat atau terbawa arus kuat ke satu titik, sehingga tidak tahu arah dan masuk ke jalur yang bukan semestinya,” ujar Menag.

Sebelumnya, Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat mengatakan bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sudah menyampaikan jadwal melontar jumrah kepada ketua kloter, ketua rombongan, dan ketua regu. Menurutnya, jamaah haji Indonesia sudah dilarang untuk melontar jumrah Aqabah pada pukul 8.00 – 11.00 di tanggal 10 Dzulhijjah. “Sebab saat itu adalah waktu di mana jamaah ramai-ramai pergi ke Jamarat untuk melontar jumrah,” terang Arsyad, Kamis (24/09).

“Untuk tanggal 11 dan 12 Dhulhijjah, jamaah haji Indonesia diimbau untuk tidak melontar jumrah mulai Pukul 13.00 – 16.00, yakni pada sore hari selepas Ashar hingga menjelang Maghrib,” tambahnya.

Usai insiden, PPIH Arab Saudi kini menempatkan petugas-petugas di simpul-simpul persimpangan jalan menuju jamarat. Petugas akan memandu arah jalan jamaah agar tidak terbawa atau tersesat ke jalur yang bukan diperuntukkan bagi jamaah Indonesia.

Mengenai kesimpangsiuran informasi mengenai korban dari jamaah Indonesia, Menag menyayangkan hal tersebut. Dia pun berharap semua pihak menahan diri dan tidak menyebarluaskan informasi yang tidak akurat yang tidak jelas sumbernya. (jwt/kemenag)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Doakan Jamaah Haji Korban Mina Sebagai Syuhada

Next Post

Makna Lontar Jumrah

Next Post

Makna Lontar Jumrah

Dompet Dhuafa Distribusikan 30 Ekor Sapi di Lombok

Nikmati Lezatnya Gulai Otak Kambing

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Wardah A.M. Club Bawa Energi Baru di Pagi Hari dengan Perlindungan Kulit dari Paparan UV

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9099 shares
    Share 3640 Tweet 2275
  • Hari Guru Nasional, Ini Peraih Anugerah Guru Madrasah Berprestasi 2018

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HOKA Ungkap Keunggulan Sepatu dengan Maksimum Cushioning dan Pilihan untuk Beragam Aktivitas

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4397 shares
    Share 1759 Tweet 1099
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1189 shares
    Share 476 Tweet 297
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2346 shares
    Share 938 Tweet 587
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4120 shares
    Share 1648 Tweet 1030
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga