• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tingkatkan Soliditas Kader PKS Kabupaten Tangerang Gelar TOP dan Rakerda.

Februari 11, 2020
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com – Kab. Tangerang (10/2) Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Tangerang selenggarakan Training Orientasi Partai (TOP) sekaligus Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda), Ahad (9/2).

Acara yang diadakan di aula Gedung DPD PKS Kabupaten Tangerang ini diikuti 200 peserta terdiri dari masyarakat dan pemuda se-Kabupaten Tangerang. 

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Provinsi Banten, Sanuji Pentamarta, Wakil Ketua FPKS DPR RI, Mulyanto, anggota legislatif PKS DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kabupaten, serta Ketua DPD Kabupaten Tangerang, Sudarmadi.

Dalam sessi pembekalan kepada peserta, Mulyanto menjelaskan jejak sejarah yang diperjuangkan PKS yang mencerminkan spirit kebangsaan PKS. 

Salah satunya PKS, saat masih bernama PK, telah mengusulkan kepada Sidang MPR di tahun 2002 saat Amandemen UUD sedang berlangsung, bahwa Pembukaan UUD 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, agar menjadi dokumen atau pasal yang tidak boleh diubah melalui mekanisme politik apapun. 

Pertimbangannya menurut Mulyanto, Pembukaan UUD 1945 adalah dokumen resmi yang mencerminkan suasana kebatinan pendiri bangsa ini menjelang kemerdekaan. Apa yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 menjadi ruh, spirit dan inti batang tubuh UUD 1945 sekaligus refleksi jiwa, sikap dan suara batin para pendiri bangsa.

"Usulan PKS ini disetujui secara bulat dan mufakat oleh fraksi-fraksi yang ada di MPR dan tercantum secara eksplisit di Pasal 37, Amandemen UUD 1945," jelas Mulyanto. 

PKS, kata Mulyanto, menyakini isi Pembukaan UUD 1945 itu sebagai konsensus nasional paling ideal dan menjadi dasar tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

"PKS berupaya agar filosofi yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap dipertahankan.  PKS ingin bangsa Indonesia menjaga nilai, semangat dan karakter kebangsaan  masyarakat, tetap sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa," tandas Mulyanto. [My/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Olimpiade 2020: Jepang Menjadikannya Ajang yang Ramah Muslim

Next Post

Mengajar di JIBBS

Next Post

Mengajar di JIBBS

Sekilas tentang Novel Feminis Korea: Kim Ji Young, Born 1982

Lengkapi Makan Siang dengan Lodeh Tahu Tempe Lombok Hijau

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7369 shares
    Share 2948 Tweet 1842
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3003 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4914 shares
    Share 1966 Tweet 1229
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga