ChanelMuslim.com – Kab. Tangerang (10/2) Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Tangerang selenggarakan Training Orientasi Partai (TOP) sekaligus Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda), Ahad (9/2).
Acara yang diadakan di aula Gedung DPD PKS Kabupaten Tangerang ini diikuti 200 peserta terdiri dari masyarakat dan pemuda se-Kabupaten Tangerang.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Provinsi Banten, Sanuji Pentamarta, Wakil Ketua FPKS DPR RI, Mulyanto, anggota legislatif PKS DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kabupaten, serta Ketua DPD Kabupaten Tangerang, Sudarmadi.
Dalam sessi pembekalan kepada peserta, Mulyanto menjelaskan jejak sejarah yang diperjuangkan PKS yang mencerminkan spirit kebangsaan PKS.
Salah satunya PKS, saat masih bernama PK, telah mengusulkan kepada Sidang MPR di tahun 2002 saat Amandemen UUD sedang berlangsung, bahwa Pembukaan UUD 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, agar menjadi dokumen atau pasal yang tidak boleh diubah melalui mekanisme politik apapun.
Pertimbangannya menurut Mulyanto, Pembukaan UUD 1945 adalah dokumen resmi yang mencerminkan suasana kebatinan pendiri bangsa ini menjelang kemerdekaan. Apa yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 menjadi ruh, spirit dan inti batang tubuh UUD 1945 sekaligus refleksi jiwa, sikap dan suara batin para pendiri bangsa.
"Usulan PKS ini disetujui secara bulat dan mufakat oleh fraksi-fraksi yang ada di MPR dan tercantum secara eksplisit di Pasal 37, Amandemen UUD 1945," jelas Mulyanto.
PKS, kata Mulyanto, menyakini isi Pembukaan UUD 1945 itu sebagai konsensus nasional paling ideal dan menjadi dasar tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
"PKS berupaya agar filosofi yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap dipertahankan. PKS ingin bangsa Indonesia menjaga nilai, semangat dan karakter kebangsaan masyarakat, tetap sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa," tandas Mulyanto. [My/rilis]