• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Merekayasa Jenis Kelamin Calon Anak

04/02/2022
in Khazanah
Hukum Merekayasa Jenis Kelamin Calon Anak

Foto: Unsplash

80
SHARES
617
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hukum Merekayasa Jenis Kelamin Calon Anak, oleh: Ustazah Nurhamidah, M.A.

Bismillahirrohmanirrohim. Saya mempunyai keluarga dengan 2 anak putri. Yang pertama usia 7 tahun dan yang kedua usia 5 tahun. Saya ingin mempunyai anak lelaki. Salah satu ikhtiar yang ingin dilakukan adalah bayi tabung/fertilisasi in vitro (IVF).

Dengan cara tersebut akan dipilih sperma dengan materi genetik laki-laki suami dengan sel telur istri lalu setelah ada pembuahan dimasukkan ke rahim istri.

Baca Juga: Merekayasa Pernikahan Agar Bisa Menikah lagi dengan Mantan Istri

Hukum Merekayasa Jenis Kelamin Calon Anak

Konsensus etik kedokteran melarang pemilihan jenis kelamin pada anak pertama dengan cara IVF namun tidak untuk anak kedua dan selanjutnya.

Pertanyaannya, bagaimana pandangan fikih/syariat terhadap keadaan tersebut? Apa dasar/dalilnya? Terima kasih atas masukan dan arahannya.

Jika membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bahan, tidak apa-apa saya tunggu. Jazakumullah khair katsiroo. Mohon ijin menambahkan info yang terlupa. Kami sudah mencoba ikhtiar secara alamiah untuk mendapatkan anak lelaki saat rencana hamil anak kedua, Alhamdulillah diberikan amanah untuk mendapat anak perempuan juga saat itu.

Wassalamualaikum wr wb.

Jawaban:
Dalam hal ini ada beberapa yang ingin kami sampaikan.

1. Ada atau tidak adanya anak, bahkan jenis kelamin anak adalah hak preogratif Allah swt. Qs 42: 49-50

{لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (49) أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (50) }

Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Mahakuasa.

2. Adapun ikhtiar untuk mendapatkan jenis kelamin dengan berbagai penemuan ilmiah silakan saja, karena Islam mendukung perkembangan ilmu dan teknologi. Hanya saja ketika gagal harus menerima dengan sabar. Dan ketika berhasil tidak menganggap keberhasilan jasa pengetahuan. Semua ini adalah ujian menjadi manusia bersyukur atau kufur.[ind]

Sumber:
Syariah Consulting Center

Tags: Hukum Merekayasa Jenis Kelamin Calon Anak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Catat Kinerja Positif di Tahun 2019

Next Post

Ketua Umum Parmusi: Kami akan Kembalikan Ghiroh Perjuangan Pak Natsir

Next Post

Ketua Umum Parmusi: Kami akan Kembalikan Ghiroh Perjuangan Pak Natsir

Sarapan Pagi Terbaru Tahun Ini, Roti Perahu Isi

6 Sikap Terbaik Dilakukan saat Pasangan Kecewa

6 Sikap Terbaik Dilakukan Saat Pasangan Kecewa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8949 shares
    Share 3580 Tweet 2237
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Milad ke-109 ‘Aisyiyah Sragen Luncurkan GACA, Perkuat Gerakan Perlindungan Anak

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4039 shares
    Share 1616 Tweet 1010
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4704 shares
    Share 1882 Tweet 1176
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Tips Menghilangkan Rasa Pahit Daun Pepaya agar Masakan Lebih Nikmat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11617 shares
    Share 4647 Tweet 2904
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2376 shares
    Share 950 Tweet 594
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga