• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Merekayasa Jenis Kelamin Calon Anak

04/02/2022
in Khazanah
Hukum Merekayasa Jenis Kelamin Calon Anak

Foto: Unsplash

78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hukum Merekayasa Jenis Kelamin Calon Anak, oleh: Ustazah Nurhamidah, M.A.

Bismillahirrohmanirrohim. Saya mempunyai keluarga dengan 2 anak putri. Yang pertama usia 7 tahun dan yang kedua usia 5 tahun. Saya ingin mempunyai anak lelaki. Salah satu ikhtiar yang ingin dilakukan adalah bayi tabung/fertilisasi in vitro (IVF).

Dengan cara tersebut akan dipilih sperma dengan materi genetik laki-laki suami dengan sel telur istri lalu setelah ada pembuahan dimasukkan ke rahim istri.

Baca Juga: Merekayasa Pernikahan Agar Bisa Menikah lagi dengan Mantan Istri

Hukum Merekayasa Jenis Kelamin Calon Anak

Konsensus etik kedokteran melarang pemilihan jenis kelamin pada anak pertama dengan cara IVF namun tidak untuk anak kedua dan selanjutnya.

Pertanyaannya, bagaimana pandangan fikih/syariat terhadap keadaan tersebut? Apa dasar/dalilnya? Terima kasih atas masukan dan arahannya.

Jika membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bahan, tidak apa-apa saya tunggu. Jazakumullah khair katsiroo. Mohon ijin menambahkan info yang terlupa. Kami sudah mencoba ikhtiar secara alamiah untuk mendapatkan anak lelaki saat rencana hamil anak kedua, Alhamdulillah diberikan amanah untuk mendapat anak perempuan juga saat itu.

Wassalamualaikum wr wb.

Jawaban:
Dalam hal ini ada beberapa yang ingin kami sampaikan.

1. Ada atau tidak adanya anak, bahkan jenis kelamin anak adalah hak preogratif Allah swt. Qs 42: 49-50

{لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (49) أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (50) }

Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Mahakuasa.

2. Adapun ikhtiar untuk mendapatkan jenis kelamin dengan berbagai penemuan ilmiah silakan saja, karena Islam mendukung perkembangan ilmu dan teknologi. Hanya saja ketika gagal harus menerima dengan sabar. Dan ketika berhasil tidak menganggap keberhasilan jasa pengetahuan. Semua ini adalah ujian menjadi manusia bersyukur atau kufur.[ind]

Sumber:
Syariah Consulting Center

Tags: Hukum Merekayasa Jenis Kelamin Calon Anak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Catat Kinerja Positif di Tahun 2019

Next Post

Ketua Umum Parmusi: Kami akan Kembalikan Ghiroh Perjuangan Pak Natsir

Next Post

Ketua Umum Parmusi: Kami akan Kembalikan Ghiroh Perjuangan Pak Natsir

Sarapan Pagi Terbaru Tahun Ini, Roti Perahu Isi

6 Sikap Terbaik Dilakukan saat Pasangan Kecewa

6 Sikap Terbaik Dilakukan Saat Pasangan Kecewa

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1734 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lebih Enak Mana: Kloter Awal atau Kloter Akhir

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1904 shares
    Share 762 Tweet 476
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3512 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11170 shares
    Share 4468 Tweet 2793
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Kedutan Mata Kanan Atas Menurut Islam, Tanda Mau Dapat Rezeki?

    1400 shares
    Share 560 Tweet 350
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga