• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

ANTV Hentikan Program Siaran ‘Pesbukers’

Januari 10, 2020
in Berita
75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Stasiun Televisi ANTV menyatakan telah menghentikan penayangan Program Siaran “Pesbukers”untuk waktu yang tidak ditentukan. Informasi tentang penghentian itu diterima Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada saat melakukan kegiatan pembinaan dengan pihak ANTV di Kantor KPI Pusat, beberapa waktu lalu.

Menurut Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Mimah Susanti, penghentian tayangan acara “Pesbukers” telah dilakukan ANTV sejak tanggal 9 Desember 2019 lalu.  Penghentian tersebut dilakukan atas inisiatif ANTV.

“Sejak tanggal 9 Desember hingga saat ini kami sudah tidak lagi melihat tayangan Pesbukers di layar kaca ANTV. Hal ini telah menjadi catatan tim pemantauan kami,” kata Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Mimah Susanti, kepada kpi.go.id, Rabu (8/1/2020).

Berdasarkan hasil pemantauan KPI Pusat sebelumnya, tayangan Program Siaran “Pesbukers” ANTV hadir setiap hari dari Pukul 16.30 hingga 18.00 WIB. Program ini juga telah mendapatkan sanksi administratif dari KPI Pusat berupa teguran kedua pada 8 Oktober 2019 karena melakukan pengabaian pada aturan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan pelanggaran terhadap Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2012.[ah/kpi]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

AILA: Kasus Reynhard Coreng Nama Indonesia

Next Post

Warga Desa Terisolir Bencana Di Bogor Barat Masih Butuh Bantuan

Next Post

Warga Desa Terisolir Bencana Di Bogor Barat Masih Butuh Bantuan

Pra-KUII MUI Ke-7 Tekankan Cintai Produk Dalam Negeri

Tak Ada Libur Untuk Bantu Warga Cileuksa

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3075 shares
    Share 1230 Tweet 769
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7464 shares
    Share 2986 Tweet 1866
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1448 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Kepala Boleh Panas, Hati Tetap Dingin

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4826 shares
    Share 1930 Tweet 1207
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5088 shares
    Share 2035 Tweet 1272
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5376 shares
    Share 2150 Tweet 1344
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga