ChanelMuslim.com – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, wanita di Arab Saudi bisa mendaftarkan diri untuk memilih pada pemilihan kota, setelah sebelumnya boleh berpartisipasi dalam proses pemilihan umum nasional.
“Saya tidak menyangka ini bisa terjadi begitu cepat,” Afnan Linjawi, seorang penulis Saudi, mengatakan kepada Al Jazeera pada Rabu lalu.
Linjawi, yang merupakan pemilih pertama kali, mendukung pemimpin perempuan lokal untuk mendorong inisiatif bagi kalangan perempuan yang ada di Saudi.
Sementara beberapa pihak mengatakan hak pilih bagi wanita Saudi dipandang sebagai “intrusi Barat”, namun Linjawi melihat hal itu sebuah kemajuan linear adaya partisipasi perempuan dalam urusan politik dan negara.
“Saya kira dengan perubahan yang terjadi, Anda harus menghadapi oposisi.”
Proses pendaftaran bagi pemilih perempuan di Arab diikuti bertahun-tahun perjuangan untuk memberi perempuan hak politik mereka.
Pendaftaran dimulai pada hari Senin lalu ketika dua perempuan dari kota suci Makkah dan Madinah menjadi pemilih perempuan pertama yang mendaftar.
Pemilu kota, yang direncanakan pada tahun 2015 ini, merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan sejak tahun 2005.
Pilkada parsial pertama berlangsung pada tahun 2005, tetapi hanya laki-laki yang boleh memberikan suara untuk calon laki-laki dari masing-masing dewan kota.
Pemilihan kota sendiri diadakan setiap empat tahun, namun pada bulan Februari 2009, pemerintah mengumumkan bahwa mereka menunda tanpa batas waktu untuk evaluasi Pemilu 2009.[af/onislam]