ChanelMuslim.com- Dampak kebakaran hutan di wilayah Kalimantan Tengah menjadikan Kota Palangkaraya berstatus bahaya. Hal tersebut merujuk pada data AirVisual, Selasa, 17 September 2019, pukul 06.40 WIB. Air Quality Index (AQI) atau Indeks Kualitas Udara Palangkaraya berada pada level AQI 434. Level tersebut berada dalam kategori berbahaya.
Seperti dilansir laman Viva.co.id, AQI adalah indeks yang digunakan AirVisual untuk mengukur tingkat keparahan polusi udara. AQI dihitung berdasarkan pengukuran particular matter (PM) 2,5 dan PM 10, karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), dan ozon (O3).
Rentang nilai AQI antara 0-500. Semakin tinggi nilai AQI, maka kualitas udara di kota tersebut semakin buruk dan dampaknya pun makin berbahaya bagi kesehatan individu.
Angka AQI 0-50 tergolong baik, 50-100 termasuk moderat. Sedangkan angka AQI 100-150 tidak sehat bagi kelompok orang yang sensitif, dan 150-200 masuk kategori tidak sehat. Sementara 200-300 sangat tidak sehat. Dan, AQI 300-500 menunjukkan bahwa kualitas udara di kota tersebut berbahaya.
Selain di Palangkaraya, sembilan kota lain di Pulau Sumatera juga menunjukkan indeks yang mengkhawatirkan. Kesembilan kota tersebut, yakni Simpang, Jambi pada level AQI 401; Mersam, Jambi 354; Muara Tembesi, Jambi 354; Cerenti, Riau 344; Pangkalan Kasai, Riau 344; Paranap, Riau 344; Sengeti, Jambi 344; Air Molek, Riau 335; dan Baserah, Riau pada level 326.
Hingga saat ini, penanganan kebakaran hutan di wilayah-wilayah tersebut belum menunjukkan hasil yang memadai. Ribuan warga dilaporkan terkena infeksi saluran pernafasan karena polusi asap, sekolah diliburkan, sejumlah penerbangan ditunda, dan entah berapa jenis flora dan fauna yang musnah dalam musibah tahunan itu. (Mh)