• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Setuju Revisi UU KPK, Pakar Hukum Nilai Jokowi Ingkar Janji Dua Kali

September 13, 2019
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai bahwa Jokowi ingkar janji dua kali. Hal ini, menurutnya, karena Jokowi menyetujui pembahasan revisi UU KPK No. 30 Tahun 2002.

"Menurut saya, langkah Presiden untuk menyetujui mulai membahas (revisi UU KPK), itu jelas-jelas ingkar janji di dua tempat," kata Bivitri, seperti dilansir laman Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

Dua tempat yang dimaksud Bivitri adalah janji Jokowi dalam Nawa Cita yang disampaikannya pada pemilihan presiden 2014 dan visi misi serta debat Pilpres 2019.

Menurut Bivitri, semasa Pilpres 2019 lalu, berkali-kali Jokowi menyampaikan bahwa ia akan menguatkan KPK.

Namun faktanya, masih menurut Bivitri, saat ini Jokowi memberikan persetujuan dengan mengirim surat presiden (surpres) kepada DPR untuk membahas revisi UU yang terkesan mendadak itu.

Surpres tersebut telah ditandatangani Presiden dan dikirim ke DPR pada Rabu (11/9) lalu melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Bivitri menyatakan bahwa sejumlah guru besar Indonesia di antaranya UI, UII, IPB, UGM telah menyatakan penolakan terhadap revisi UU KPK ini. Tapi, proses revisi ini masih jalan terus.

Dengan begitu, Bivitri menyayangkan bahwa Presiden Jokowi telah mengabaikan aspirasi publik terhadap revisi UU KPK ini. (Mh)

 

Previous Post

Yuk Bikin Beberuk Terong, Salad khas Lombok ala Susie Agung

Next Post

BJ Habibie, Alquran, dan Dua Mahasiswa Yahudi

Next Post

BJ Habibie, Alquran, dan Dua Mahasiswa Yahudi

Muslimah Wahdah Jaksel Bagikan Ifthar dengan Konsep Minim Sampah

Resep Nasi Kebuli Kambing, Ide Makan Besar di Akhir Pekan bersama Keluarga

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga