ChanelMuslim.com – Aksi publik Rumah Baca Komunitas Yogyakarta Tolak Birokratisasi Program Free Cargo Literacy merespon Surat Edaran Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 0009/G/BS/2019 tentang Program Pengiriman Buku dalam Pelaksanaan Gerakan Literasi Nasional yang mempersulit proses distribusi buku.
Sebagaimana diketahui, program Kargo Literasi Gratis (Free Cargo Literacy) adalah kebijakan Presiden yang diamatkan kepada PT. Pos Indonesia (Persero), ditindaklanjuti oleh SK Direksi PT. Pos No. KD.55/Dirut/0517 dan Surat Edaran No. SE36/Dir. tentang kiriman buku bebas biaya setiap bulan selama satu hari pada tanggal 17.
Melalui tiga bentuk komitmen yakni, Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama antara Kemendikbud dan PT. Pos, serta SK Kemendikbud No. 78/P/2019, wewenang tindak lanjut program Kargo Literasi Gratis diambilalih oleh Kemendikbud sebagai bagian dari Gerakan Literasi Nasional.
Kargo Literasi Gratis sebagai bagian dari Gerakan Literasi Nasional Kemendikbud dilampiri pedoman pengiriman buku. Pedoman pengiriman buku inilah yang menjadi titik masalah utama.
Pertama mengenai pembatasan jenis buku yang dapat dikirim dan persoalan kapasitas pelaksanaannya yang mustahil diterapkan. Sebagaimana diketahui, proses klasifikasi jenis buku tidak akan dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat, sementara proses pengiriman dan volume jumlah buku yang akan dikirim sangat besar
Petugas-petugas terkait yang dibebankan tugas menyortir jenis buku ini tentu saja mustahil melakukannya. Jenis buku kategori sains, novel grafis (yang sering disalahpahami sebagai komik), buku fotografi, biografi, kajian sosial dan politik, kebudayaan, bahkan tidak termasuk ke dalam jenis buku yang dapat dikirim. Ini adalah problem besar literasi. Sementara jenis buku yang diizinkan hanya ada sembilan jenis. Tidak semua jenis buku itu dapat mewakili kategori bacaan karena perbedaan interpretasi dan pengetahuan terhadap kategori buku.
Kedua, lima kriteria sensor buku yang diajukan sama sekali mustahil untuk diterapkan. Apakah petugas terkait mampu melakukan penyortiran yang adil terhadap literatur-literatur dengan jumlah besar? Perlu diketahui puluhan hingga ratusan ribu buku dikirim setiap bulan. Apakah pegiat literasi atau pemerhati literasi harus dibebankan untuk menulis judul buku dan membuat klasifikasinya, sementara distribusi buku ke seantero nusantara adalah perkara mendesak. Tidak ada waktu lagi untuk menunda-nunda urusan literasi. (Wnd/RBK Yogyakarta)