• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 7 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rumah Baca Komunitas Yogyakarta Tolak Birokratisasi Program Free Cargo Literacy

April 10, 2019
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Aksi publik Rumah Baca Komunitas Yogyakarta Tolak Birokratisasi Program Free Cargo Literacy merespon Surat Edaran Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 0009/G/BS/2019 tentang Program Pengiriman Buku dalam Pelaksanaan Gerakan Literasi Nasional yang mempersulit proses distribusi buku.

Sebagaimana diketahui, program Kargo Literasi Gratis (Free Cargo Literacy) adalah kebijakan Presiden yang diamatkan kepada PT. Pos Indonesia (Persero), ditindaklanjuti oleh SK Direksi PT. Pos No. KD.55/Dirut/0517 dan Surat Edaran No. SE36/Dir. tentang kiriman buku bebas biaya setiap bulan selama satu hari pada tanggal 17.

Melalui tiga bentuk komitmen yakni, Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama antara Kemendikbud dan PT. Pos, serta SK Kemendikbud No. 78/P/2019, wewenang tindak lanjut program Kargo Literasi Gratis diambilalih oleh Kemendikbud sebagai bagian dari Gerakan Literasi Nasional.

Kargo Literasi Gratis sebagai bagian dari Gerakan Literasi Nasional Kemendikbud dilampiri pedoman pengiriman buku. Pedoman pengiriman buku inilah yang menjadi titik masalah utama.

Pertama mengenai pembatasan jenis buku yang dapat dikirim dan persoalan kapasitas pelaksanaannya yang mustahil diterapkan. Sebagaimana diketahui, proses klasifikasi jenis buku tidak akan dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat, sementara proses pengiriman dan volume jumlah buku yang akan dikirim sangat besar

Petugas-petugas terkait yang dibebankan tugas menyortir jenis buku ini tentu saja mustahil melakukannya. Jenis buku kategori sains, novel grafis (yang sering disalahpahami sebagai komik), buku fotografi, biografi, kajian sosial dan politik, kebudayaan, bahkan tidak termasuk ke dalam jenis buku yang dapat dikirim. Ini adalah problem besar literasi. Sementara jenis buku yang diizinkan hanya ada sembilan jenis. Tidak semua jenis buku itu dapat mewakili kategori bacaan karena perbedaan interpretasi dan pengetahuan terhadap kategori buku.

Kedua, lima kriteria sensor buku yang diajukan sama sekali mustahil untuk diterapkan. Apakah petugas terkait mampu melakukan penyortiran yang adil terhadap literatur-literatur dengan jumlah besar? Perlu diketahui puluhan hingga ratusan ribu buku dikirim setiap bulan. Apakah pegiat literasi atau pemerhati literasi harus dibebankan untuk menulis judul buku dan membuat klasifikasinya, sementara distribusi buku ke seantero nusantara adalah perkara mendesak. Tidak ada waktu lagi untuk menunda-nunda urusan literasi. (Wnd/RBK Yogyakarta)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lengkapi Makan Siang dengan Paru Balado ala Hanhanny

Next Post

Pendapat dan Keberatan Rumah Baca Komunitas Yogyakarta Terkait Program Free Cargo Literacy

Next Post

Pendapat dan Keberatan Rumah Baca Komunitas Yogyakarta Terkait Program Free Cargo Literacy

Ini Sikap AILA Indonesia terkait Kasus Audrey

Wisata Asik di Danau Alami Bekasi

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36711 shares
    Share 14684 Tweet 9178
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11091 shares
    Share 4436 Tweet 2773
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10952 shares
    Share 4381 Tweet 2738
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7911 shares
    Share 3164 Tweet 1978
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7048 shares
    Share 2819 Tweet 1762
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga