• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pendapat dan Keberatan Rumah Baca Komunitas Yogyakarta Terkait Program Free Cargo Literacy

10/04/2019
in Berita
74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebagaimana diketahui, program Kargo Literasi Gratis (Free Cargo Literacy) adalah kebijakan Presiden yang diamatkan kepada PT. Pos Indonesia (Persero), ditindaklanjuti oleh SK Direksi PT. Pos No. KD.55/Dirut/0517 dan Surat Edaran No. SE36/Dir. tentang kiriman buku bebas biaya setiap bulan selama satu hari pada tanggal 17.

Melalui tiga bentuk komitmen yakni, Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama antara Kemendikbud dan PT. Pos, serta SK Kemendikbud No. 78/P/2019, wewenang tindak lanjut program Kargo Literasi Gratis diambilalih oleh Kemendikbud sebagai bagian dari Gerakan Literasi Nasional.

Pendapat dan keberatan Rumah Baca Komunitas Yogyakarta terhadap program pengiriman buku gratis ini diharapkan dapat dipahami sebagai suara warga sipil yang menginginkan dukungan penuh negara terhadap urusan literasi di Indonesia. Melalui aksi publik ini, RBK Yogykarta menyampaikan tiga tuntutan literasi:

1. Bebaskan Program Kargo Literasi Gratis dari upaya birokratisasi yang tidak logis dan memberatkan proses substantif.

2. Bebaskan pembatasan jenis buku dalam program Kargo Literasi Gratis. Setiap inisiasi warga sipil menyebarkan pengetahuan harus mendapat dukungan. Pembatasan jenis buku akan menghambat partisipasi warga sipil untuk membantu negara menyelenggarakan Gerakan Literasi Nasional. Selama ini pegiat dan komunitas literasi secara bertanggungjawab dan berkomitmen terhadap ideologi Pancasila sebagai dasar penyebarluasan ilmu pengetahuan. Sebagai warga sipil kami terlatih untuk terus mendorong kehidupan yang demokratis secara politik dan literasi.

3. Bebaskan aturan-aturan yang mempersulit pencapaian keberhasilan Gerakan Literasi Nasional. Negara harus mendukung dan percaya kepada kami penggerak literasi dalam urusan menjaga keamanan bangsa dan negara. Negara harus percaya bahwa urusan-urusan literasi adalah juga untuk memajukan negeri.

Demikian, aksi publik ini yang dilaksanakan pada tanggal 7 April 2019 bertempat di titik 0 Kilometer Kota Yogyakarta pukul 19.00-22.00 WIB. (Wnd/RBK Yogyakarta)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rumah Baca Komunitas Yogyakarta Tolak Birokratisasi Program Free Cargo Literacy

Next Post

Ini Sikap AILA Indonesia terkait Kasus Audrey

Next Post

Ini Sikap AILA Indonesia terkait Kasus Audrey

Wisata Asik di Danau Alami Bekasi

MRI Desak Negara Hadir untuk Pulihkan Psikologis Audrey

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1914 shares
    Share 766 Tweet 479
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7994 shares
    Share 3198 Tweet 1999
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3520 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1672 shares
    Share 669 Tweet 418
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2935 shares
    Share 1174 Tweet 734
  • Rayakan Semarak Ramadan, Modinity Raya Festival Hadirkan Pengalaman Belanja Selama 72 Jam Nonstop

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5012 shares
    Share 2005 Tweet 1253
  • Hukum Menyentuh Kemaluan Saat Mandi Wajib

    2054 shares
    Share 822 Tweet 514
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga