ChanelMuslim.com – Sebagaimana diketahui, program Kargo Literasi Gratis (Free Cargo Literacy) adalah kebijakan Presiden yang diamatkan kepada PT. Pos Indonesia (Persero), ditindaklanjuti oleh SK Direksi PT. Pos No. KD.55/Dirut/0517 dan Surat Edaran No. SE36/Dir. tentang kiriman buku bebas biaya setiap bulan selama satu hari pada tanggal 17.
Melalui tiga bentuk komitmen yakni, Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama antara Kemendikbud dan PT. Pos, serta SK Kemendikbud No. 78/P/2019, wewenang tindak lanjut program Kargo Literasi Gratis diambilalih oleh Kemendikbud sebagai bagian dari Gerakan Literasi Nasional.
Pendapat dan keberatan Rumah Baca Komunitas Yogyakarta terhadap program pengiriman buku gratis ini diharapkan dapat dipahami sebagai suara warga sipil yang menginginkan dukungan penuh negara terhadap urusan literasi di Indonesia. Melalui aksi publik ini, RBK Yogykarta menyampaikan tiga tuntutan literasi:
1. Bebaskan Program Kargo Literasi Gratis dari upaya birokratisasi yang tidak logis dan memberatkan proses substantif.
2. Bebaskan pembatasan jenis buku dalam program Kargo Literasi Gratis. Setiap inisiasi warga sipil menyebarkan pengetahuan harus mendapat dukungan. Pembatasan jenis buku akan menghambat partisipasi warga sipil untuk membantu negara menyelenggarakan Gerakan Literasi Nasional. Selama ini pegiat dan komunitas literasi secara bertanggungjawab dan berkomitmen terhadap ideologi Pancasila sebagai dasar penyebarluasan ilmu pengetahuan. Sebagai warga sipil kami terlatih untuk terus mendorong kehidupan yang demokratis secara politik dan literasi.
3. Bebaskan aturan-aturan yang mempersulit pencapaian keberhasilan Gerakan Literasi Nasional. Negara harus mendukung dan percaya kepada kami penggerak literasi dalam urusan menjaga keamanan bangsa dan negara. Negara harus percaya bahwa urusan-urusan literasi adalah juga untuk memajukan negeri.
Demikian, aksi publik ini yang dilaksanakan pada tanggal 7 April 2019 bertempat di titik 0 Kilometer Kota Yogyakarta pukul 19.00-22.00 WIB. (Wnd/RBK Yogyakarta)