ChanelMuslim.com – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M. Arfi Hatim, menyebutkan perkembangan pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) khusus cukup signifikan. Selama empat hari, pelunasan kuota jemaah yang belum melunasi tersisa 4.398 orang.
“Jumlah jemaah haji khusus yang telah melunasi sampai dengan penutupan hari ini tercatat 11.265 orang atau 71,92%,” tutur Arfi di Jakarta, Jumat (29/3) dalam keterangan pers haji Kemenag RI.
Jumlah tersebut, sebutnya belum termasuk jemaah haji cadangan yang sudah melunasi. Berdasarkan laporan yang dirilis Jumat (29/3) sore, ada 1.094 jemaah haji cadangan yang telah membayar setoran lunas BPIH khusus.
“Jemaah haji khusus yang masuk kuota pelunasan BPIH tahun ini diharapkan segera melakukan pelunasan. Jemaah yanh tidak melunasi BPIH akan dimasukkan dalam kuota keberangkatan tahun berikutnya,” kata Arfi menegaskan.
Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 123 Tahun 2019, mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pelunasan BPIH khusus dan pengurusan dokumen haji khusus.
Pelunasan BPIH khusus tahap kesatu diperuntukkan bagi jemaah haji yang berhak melunasi, jemaah haji lunas tunda, dan jemaah haji cadangan. Jumlah jemaah haji cadangan juga ditetapkan sebanyak 20% atau setara dengan 3.132 orang.
Dalam Keputusan Dirjen tersebut juga diatur mengenai pengisian kuota tahap kedua. Prioritas pelunasan tahap kedua diberikan jemaah yang masuk kategori gagal sistem di tahap kesatu, jemaah yang pernah berhaji, jemaah lansia beserta pendamping, dan penggabungan mahram.
“Apabila setelah pelunasan tahap kedua tetap terdapat sisa kuota, kami akan atur kembali waktu dan pelaksanaan pelunasan tahap berikutnya,” tutupnya.
Sementara itu, menurut data, perkembangan pelunasan BPIH regular hari ke-9 telah menembus angka 136.396 orang (67,33%). Jumlah tersebut termasuk 1.269 jemaah yang melunasi menggunakan mekanisme non teller.
Kuota jemaah haji khusus tahun ini telah ditetapkan sebanyak 17.000 orang. Kuota tersebut diperuntukkan bagi jemaah haji sebanyak 15.663 orang dan petugas dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sebanyak 1.337 orang.
Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus telah berjalan. Sejak 26 Maret lalu hingga 2 April 2019 dibuka pelunasan untuk tahap kesatu. Sementara pelunasan tahap kedua akan berlangsung 12-16 April 2019.
[red/jwt]