BERSHALAWAT kepada Rasulullah merupakan salah satu bentuk kecintaan dan penghormatan seorang Muslim kepada Rasulullah. Amalan ini tidak hanya dilakukan ketika beribadah, tetapi juga dapat menjadi kebiasaan yang menyertai aktivitas sehari-hari. Dengan memperbanyak shalawat, seorang Muslim diingatkan untuk senantiasa mengenal, mencintai, dan meneladani Rasulullah.
Imam Al-Qurthubi menjelaskan dalam Tafsir Al-Qurthubi bahwa bershalawat kepada Rasulullah wajib dilakukan setidaknya sekali seumur hidup. Adapun mengenai hukum shalawat dalam berbagai keadaan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Hal ini menunjukkan pentingnya memahami tuntunan agama berdasarkan penjelasan para ulama.
Baca Juga: Rutin Konsumsi Biji Selasih Ini Manfaatnya untuk Pencernaan hingga Kesehatan Tubuh
Membiasakan Shalawat kepada Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari
Secara umum, shalawat dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu shalawat mutlak dan shalawat muqayyad. Shalawat mutlak adalah shalawat yang dapat dibaca kapan saja tanpa terikat waktu atau keadaan tertentu. Seorang Muslim bisa membacanya ketika berada di rumah, bekerja, bepergian, berjalan kaki, atau melakukan pekerjaan rumah tangga.
Sementara itu, shalawat muqayyad merupakan shalawat yang berkaitan dengan waktu atau sebab tertentu. Salah satunya adalah ketika nama Rasulullah disebutkan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Rasulullah menyebut orang yang tidak bershalawat ketika namanya disebut sebagai orang yang kikir.
Peringatan tersebut mengajarkan bahwa kesempatan bershalawat merupakan keutamaan yang sebaiknya tidak disia-siakan. Ketika mendengar nama Rasulullah, seorang Muslim dapat segera mengucapkan shalawat sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan kepada beliau.
Shalawat juga menjadi pembahasan penting dalam salat, khususnya ketika duduk tasyahud akhir. Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukumnya. Mayoritas ulama berpendapat bahwa shalawat pada tasyahud akhir hukumnya sunah, sedangkan Imam Asy-Syafi’i dan sejumlah ulama lainnya berpendapat bahwa hukumnya wajib. Karena itu, umat Islam hendaknya memahami perbedaan tersebut dengan bijaksana dan tidak menjadikannya sebagai alasan untuk saling menyalahkan.
Selain itu, shalawat dianjurkan ketika hendak memasuki masjid maupun keluar darinya. Amalan ini dapat menyertai doa yang dibaca pada kesempatan tersebut. Sayangnya, sebagian orang mungkin lebih mengingat doa masuk masjid daripada membiasakan shalawat.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pada akhirnya, memperbanyak shalawat tidak harus menunggu waktu luang. Kita dapat membiasakannya di sela-sela aktivitas harian. Semoga shalawat yang kita lantunkan menjadi bagian dari ikhtiar menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah , memperkuat keimanan, dan mendorong kita untuk mengikuti sunah beliau dalam kehidupan sehari-hari. [DW]





