ChanelMuslim.com– Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tengah mempersiapkan penandatanganan nota kesepahaman tentang Penyediaan Pemanfaatan, Pengembangan Data dan Informasi Serta Dukungan Kegiatan dalam Lingkup Tugas Penyelenggaraan Statistik dan Pengawasan Penyiaran. Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi kedua lembaga di Kantor KPI Pusat, Kamis (15/2/2019).
Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dalam rapat tersebut mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama dengan BPS karena masing-masing pihak memiliki data dan informasi yang bermanfaat. KPI memiliki data hasil survey indeks kualitas program siaran televisi yang sekarang dikelola secara mandiri oleh bagian pusat kajian dan data KPI Pusat.
“Kerja sama ini akan menambah khazanah data di tanah air. Kita juga akan saling mendukung dalam kegiatan pelaksanaan survei masing-masing lembaga,” kata Andre.
Dia berharap, kerja sama ini melahirkan tatanan penyiaran yang baik secara konten dengan tujuan memberi kenyamanan menonton bagi masyarakat.
Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio menambahkan, kerja sama ini tak hanya bicara soal survey tapi juga target yang lebih besar dan baru yakni cakupan data yang luas atau big data. “Kita juga tidak membicarakan soal media konvensional tapi juga media baru,” jelasnya.
Menurut Agung, infrastruktur yang dipunyai BPS dapat membantu KPI dalam pengayaan data terkait penyiaran di tanah air. “BPS punya alat algoritma untuk itu dan ini dapat memperkaya data kami,” katanya.
Dalam rapat itu, BPS diwakili Direktur Pengembangan Metode Sensus dan Survei, Heru Margono. Sementara itu, selain Ketua KPI Pusat dan Komisioner Agung Suprio, turut hadir Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono dan Ubaidillah serta Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang.[ind/kpi]