• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 26 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi Penyiaran Indonesia dan BPS Siap Kerja sama Kembangkan Data Penyiaran

15/02/2019
in Berita
80
SHARES
613
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com– Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tengah mempersiapkan penandatanganan nota kesepahaman tentang Penyediaan Pemanfaatan, Pengembangan Data dan Informasi Serta Dukungan Kegiatan dalam Lingkup Tugas Penyelenggaraan Statistik dan Pengawasan Penyiaran. Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi kedua lembaga di Kantor KPI Pusat, Kamis (15/2/2019).

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dalam rapat tersebut mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama dengan BPS karena masing-masing pihak memiliki data dan informasi yang bermanfaat. KPI memiliki data hasil survey indeks kualitas program siaran televisi yang sekarang dikelola secara mandiri oleh bagian pusat kajian dan data KPI Pusat. 

“Kerja sama ini akan menambah khazanah data di tanah air. Kita juga akan saling mendukung dalam kegiatan pelaksanaan survei masing-masing lembaga,” kata Andre.

Dia berharap, kerja sama ini melahirkan tatanan penyiaran yang baik secara konten dengan tujuan memberi kenyamanan menonton bagi masyarakat.

Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio menambahkan, kerja sama ini tak hanya bicara soal survey tapi juga target yang lebih besar dan baru yakni cakupan data yang luas atau big data. “Kita juga tidak membicarakan soal media konvensional tapi juga media baru,” jelasnya.

Menurut Agung, infrastruktur yang dipunyai BPS dapat membantu KPI dalam pengayaan data terkait penyiaran di tanah air. “BPS punya alat algoritma untuk itu dan ini dapat memperkaya data kami,” katanya. 

Dalam rapat itu, BPS diwakili Direktur Pengembangan Metode Sensus dan Survei, Heru Margono. Sementara itu, selain Ketua KPI Pusat dan Komisioner Agung Suprio, turut hadir Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono dan Ubaidillah serta Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang.[ind/kpi]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

RUU P-KS, Pro Kontra Hal Biasa, tapi Harus Bersikap Adil

Next Post

Ini Dia Rahasia Telur Goreng Lembut untuk Pagi Istimewa

Next Post

Ini Dia Rahasia Telur Goreng Lembut untuk Pagi Istimewa

Berdayakan Warga Tarakan, BAZNAS Kembangkan Produk Olahan Ikan

Pasangan dari Berbagai Belahan Dunia yang Merayakan Pernikahan dengan Berbagi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8013 shares
    Share 3205 Tweet 2003
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1754 shares
    Share 702 Tweet 439
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5020 shares
    Share 2008 Tweet 1255
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1681 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    395 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Viral! Siswa SMA dari Jakarta Islamic Boarding School Mampir ke Restoran Sunda Saat Perjalanan Umroh Bersama

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2096 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2944 shares
    Share 1178 Tweet 736
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga