• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU P-KS, Pro Kontra Hal Biasa, tapi Harus Bersikap Adil

15/02/2019
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Diskusi publik dengan tema “Kontroversi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual” diadakan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Rabu, 13 Februari. Dalam diskusi tersebut hadir sebagai pembicara, Drs. M. Iqbal Romli selaku perwakilan dari F-PKS, Prof. Topo Santoso SH, MH, PhD guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Dinar Kania Dewi peneliti INSISTS, dan Drs. Imam Nakhi MHI perwakilan dari Komnas Perempuan.

Diskusi dibuka oleh Leida Hanifa M.Psi dari F-PKS. Ledia menyatakan bahwa F-PKS memutuskan untuk menolak RUU ini karena setelah mengadakan kajian mendalam, banyak ditemukan kejanggalan. Namun F-PKS juga menerima masukan dari masyarakat, untuk itu, F-PKS mengadakan diskusi publik agar masyarakat bisa memahami dan mengeluarkan sikap terkait RUU P-KS.

Dalam kesempatan ini, Prof. Topo menyatakan, “Ketika suatu rancangan undang-undang diluncurkan ke publik, maka akan terjadi pro dan kontra. Ini adalah suatu hal yang biasa. Apalagi RUU tentang seksual.”

Menyambung pernyataan Prof Topo, Dr. Dinar menyatakan, “ Ini harus dicatat pak Imam, seperti yang dikatakan Prof Topo bahwa pro kontra ini kan biasa. Maka saya sangat menyayangkan sikap komnas perempuan yang kemarin mengadakan konferensi pers dan menyatakan bahwa pihak yang tidak setuju dengan RUU ini telah menyebarkan hoax. Komnas perempuan harus bersikap fair dengan menghargai perbedaan pendapat.”

Dalam kesempatan lain, Ketua AILA Indonesia Rita Soebagio pun menyayangkan langkah Komnas Perempuan. “Ini kan negara demokrasi. Dan saya sepakat dengan Prof. Topo bahwa pro kontra adalah hal biasa. Kami sebagai warga negara Indonesia dijamin oleh undang – undang untuk menyatakan pendapat. Selain itu, kami juga menyayangkan sikap para pendukung RUU ini yang terkesan arogan. Mereka melabeli pihak yang kontra sebagai orang-orang yang setuju dengan pelecehan, bahkan ada juga yang menyatakan bahwa pihak yang kontra adalah pelaku pelecehan. Sikap seperti ini sangat tidak mencerminkan kedewasaan dalam bernegara.”

Ketika disinggung apakah AILA Indonesia akan melayangkan pengaduan kepada pihak berwenang terkait tuduhan-tuduhan tersebut, Rita mengatakan sedang mengumpulkan bukti untuk menindaklanjutinya.

“Ya, kami sudah mengumpulkan bukti-bukti tuduhan juga kalimat-kalimat tidak pantas lainnya. Kami akan pertimbangkan,” pungkas Rita Soebagio. [ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kawal Penolakan RUU P-KS, Fraksi PKS akan Perjuangkan di Legislasi

Next Post

Komisi Penyiaran Indonesia dan BPS Siap Kerja sama Kembangkan Data Penyiaran

Next Post

Komisi Penyiaran Indonesia dan BPS Siap Kerja sama Kembangkan Data Penyiaran

Ini Dia Rahasia Telur Goreng Lembut untuk Pagi Istimewa

Berdayakan Warga Tarakan, BAZNAS Kembangkan Produk Olahan Ikan

  • Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8540 shares
    Share 3416 Tweet 2135
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4377 shares
    Share 1751 Tweet 1094
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11382 shares
    Share 4553 Tweet 2846
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3217 shares
    Share 1287 Tweet 804
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga