• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PBNU Minta Sidang Itsbat Kembali Digelar Terbuka

03/07/2015
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KUALA LUMPUR 07 JULY 2014. A Malaysian religious student reads the Quran at school during the  holy fasting month of Ramadan at Kemensah, Kuala Lumpur. Ramadan is celebrated by Muslims worlwide by fasting from dawn until dusk, praying more and reciting from the Quran. NSTP/Ghazali Kori

ChanelMuslim.com – Lajnah Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama kembali menggelar sidang itsbat penentuan Idul Fitri atau tanggal 1 Syawal 1436 nanti secara terbuka. Ada lima argumentasi yang disampaikan.

“Pertama, sidang itsbat itu merupakan syiar Islam di tengah masyarakat yang sedang hiruk pikuk,” kata Ketua Lajnah Falakiyah PBNU KH A Ghazalie Masroeri dalam konferensi pers terkait penetapan Idul Fitri di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Kedua, kata Kiai Ghazalie, sidang itsbat merupakan sarana silaturrahmi antar berbagai ormas dengan masyarakat luas yang menyaksikan sidang secara langsung dari layar televisi.

Ketiga, sidang itsbat yang dilakukan secara terbuka diharapkan dapat memberikan pencerdasan kepada umat. Masyarakat memperoleh banyak pengetahuan tentang agama Islam, terutama terkait berbagai ketentuan mengenai penetapan awal bulan hijriyah.

Keempat, melalui sidang yang disiarkan secara langsung, masyarakat akan mendapatkan informasi secara cepat, tanpa menunggu lama.

Kelima yang terpenting menurut Lanjnah Falakiyah PBNU, pelaksanaan sidang itsbat yang dipantau langsung oleh masyarakat luas sebenarnya mengarahkan semua pihak untuk mengikuti ketetapan pemerintah berserta berbagai ormas Islam, para tokoh masyarakat dan pakar astronomi.

“Melalui sidang itsbat terbuka yang diikuti semua ormas itu maka kemudian tidak ada lagi yang mengatakan, kami mengikuti ormas kami. Semua mengikuti pemerintah,” kata Kiai Ghazalie.

Pelaksanaan sidan itsbat untuk penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah dilakukan secara terbuka selama kurang lebih sebelas tahun, sejak era Menteri Agama Said Aqil Husein Almunawwar. Sidang itsbat dilakukan secara tertutup setahun belakangan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Terkait penetapan Idul Fitri atau tanggal 1 Syawal, Lajnah Falakiyah mengimbau masyarakat menunggu hasil rukyatul hilal atau pengamatan bulan sabit yang dilakukan pada tanggal 29 Ramadhan 1436 H bertepatan dengan tanggal 16 Juli 2015, yang diikuti dengan pelaksanaan sidang itsbat di
Kantor Kementerian Agama.

Menurut Kiai Ghazalie, penetapan Idul Fitri dilakukan dengan dua cara sekaligus, yakni hisab dan rukyat. Berdasarkan hasil hisab Lajnah Falakiyah hilal sudah mungkin diamati pada tanggal 29 Ramadhan 1436 H,
meskipun masih sangat rendah 3 derajat.

“Jika tanggal 29 itu hilal sudah terlihat, maka berarti besoknya atau bertepatan dengan tanggal 17 Juli sudah Idul Fitri. Tapi jika tidak terlihat maka kita istiqmal-kan puasanya menjadi 30 sehingga tanggal 1 Syawal bertepatan dengan 18 Juli,” kata Kiai Ghazalie. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketika Seorang Ummi Galau “Kasih Sayang” Dengan Kehadiran Anak Lagi

Next Post

Wardah Cosmestics Luncurkan Buku Panduan Make Up

Next Post

Wardah Cosmestics Luncurkan Buku Panduan Make Up

I’Tikaf

Ini Kontrak Kerja Terlama Inneke Koesherawati

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8891 shares
    Share 3556 Tweet 2223
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4006 shares
    Share 1602 Tweet 1002
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11586 shares
    Share 4634 Tweet 2897
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3473 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2362 shares
    Share 945 Tweet 591
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga