ChanelMuslim.com – Lajnah Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama kembali menggelar sidang itsbat penentuan Idul Fitri atau tanggal 1 Syawal 1436 nanti secara terbuka. Ada lima argumentasi yang disampaikan.
“Pertama, sidang itsbat itu merupakan syiar Islam di tengah masyarakat yang sedang hiruk pikuk,” kata Ketua Lajnah Falakiyah PBNU KH A Ghazalie Masroeri dalam konferensi pers terkait penetapan Idul Fitri di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Kedua, kata Kiai Ghazalie, sidang itsbat merupakan sarana silaturrahmi antar berbagai ormas dengan masyarakat luas yang menyaksikan sidang secara langsung dari layar televisi.
Ketiga, sidang itsbat yang dilakukan secara terbuka diharapkan dapat memberikan pencerdasan kepada umat. Masyarakat memperoleh banyak pengetahuan tentang agama Islam, terutama terkait berbagai ketentuan mengenai penetapan awal bulan hijriyah.
Keempat, melalui sidang yang disiarkan secara langsung, masyarakat akan mendapatkan informasi secara cepat, tanpa menunggu lama.
Kelima yang terpenting menurut Lanjnah Falakiyah PBNU, pelaksanaan sidang itsbat yang dipantau langsung oleh masyarakat luas sebenarnya mengarahkan semua pihak untuk mengikuti ketetapan pemerintah berserta berbagai ormas Islam, para tokoh masyarakat dan pakar astronomi.
“Melalui sidang itsbat terbuka yang diikuti semua ormas itu maka kemudian tidak ada lagi yang mengatakan, kami mengikuti ormas kami. Semua mengikuti pemerintah,” kata Kiai Ghazalie.
Pelaksanaan sidan itsbat untuk penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah dilakukan secara terbuka selama kurang lebih sebelas tahun, sejak era Menteri Agama Said Aqil Husein Almunawwar. Sidang itsbat dilakukan secara tertutup setahun belakangan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Terkait penetapan Idul Fitri atau tanggal 1 Syawal, Lajnah Falakiyah mengimbau masyarakat menunggu hasil rukyatul hilal atau pengamatan bulan sabit yang dilakukan pada tanggal 29 Ramadhan 1436 H bertepatan dengan tanggal 16 Juli 2015, yang diikuti dengan pelaksanaan sidang itsbat di
Kantor Kementerian Agama.
Menurut Kiai Ghazalie, penetapan Idul Fitri dilakukan dengan dua cara sekaligus, yakni hisab dan rukyat. Berdasarkan hasil hisab Lajnah Falakiyah hilal sudah mungkin diamati pada tanggal 29 Ramadhan 1436 H,
meskipun masih sangat rendah 3 derajat.
“Jika tanggal 29 itu hilal sudah terlihat, maka berarti besoknya atau bertepatan dengan tanggal 17 Juli sudah Idul Fitri. Tapi jika tidak terlihat maka kita istiqmal-kan puasanya menjadi 30 sehingga tanggal 1 Syawal bertepatan dengan 18 Juli,” kata Kiai Ghazalie. (nf)