TREN kecantikan digital membawa perubahan terhadap cara perempuan memperlihatkan penampilannya kepada masyarakat. Platform seperti Instagram dan TikTok kini menjadi tempat berkembangnya berbagai tren kecantikan, mulai dari tutorial makeup, penggunaan filter wajah, hingga konten yang menampilkan gaya berpakaian dan perawatan diri. Beragam tren tersebut secara tidak langsung turut membentuk pandangan perempuan mengenai penampilan yang dianggap menarik dan ideal.
Bagi Muslimah, mengikuti perkembangan tren kecantikan tentu perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai aturan berhias dalam Islam. Salah satu konsep yang berkaitan dengan persoalan tersebut adalah tabarruj. Istilah ini merujuk pada perilaku menampakkan perhiasan atau kecantikan secara berlebihan di hadapan orang lain.
Di tengah kebiasaan membagikan foto dan video melalui media sosial, pembahasan mengenai tabarruj menjadi semakin relevan. Lalu, bagaimana Muslimah dapat memahami batasan berhias ketika tren kecantikan digital terus mengalami perubahan?
Mengenal Tabarruj dan Batasan Berhias dalam Islam
Pembahasan mengenai tabarruj dapat ditemukan dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah Al-Ahzab ayat 33. Dalam ayat tersebut, Allah SWT berfirman:
وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ
Artinya: “Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah dahulu.”
Ayat tersebut menjadi salah satu dasar dalam memahami etika perempuan Muslim ketika menjaga penampilan. Tabarruj secara umum dikaitkan dengan tindakan memperlihatkan perhiasan atau kecantikan secara berlebihan sehingga menjadi pusat perhatian.
M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah membahas larangan tabarruj dengan mengaitkannya pada perilaku perempuan dalam menampilkan diri di lingkungan sosial. Pemahaman terhadap ayat ini juga perlu memperhatikan konteks serta nilai kesopanan yang menjadi bagian dari ajaran Islam.
Meski demikian, Islam tidak menempatkan perawatan diri sebagai sesuatu yang dilarang. Menjaga kebersihan, merawat kulit, dan memperhatikan kerapian merupakan bagian dari upaya memelihara diri. Hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana seseorang berhias agar tetap sesuai dengan tuntunan agama dan tidak berlebihan.
Media Sosial dan Munculnya Standar Kecantikan Baru
Berbagai konten kecantikan yang beredar di media sosial sering kali memperlihatkan gambaran penampilan yang dianggap ideal. Kulit terlihat mulus, bentuk wajah simetris, serta riasan yang sempurna menjadi beberapa karakteristik yang banyak ditampilkan oleh kreator konten kecantikan.
Tidak sedikit pula pengguna yang memanfaatkan filter dan aplikasi penyunting foto untuk memperbaiki tampilan wajah sebelum mengunggahnya. Kebiasaan tersebut dapat memunculkan perbandingan antara penampilan asli seseorang dengan citra digital yang sudah mengalami perubahan. Dampaknya, sebagian perempuan berpotensi merasa kurang percaya diri ketika penampilan mereka tidak sesuai dengan gambaran kecantikan yang sering dijumpai di media sosial.
Hal ini sejalan dengan penelitian Sarda dan rekan-rekan (2025) yang diterbitkan dalam Journal of Eating Disorders. Melalui kajian sistematis, penelitian tersebut membahas keterkaitan penggunaan media sosial yang berfokus pada penampilan dengan kekhawatiran terhadap citra tubuh serta objektifikasi diri. Penelitian itu juga menyoroti peran penerimaan diri dan kasih sayang terhadap diri sendiri dalam menghadapi tekanan tersebut.
Kondisi ini menunjukkan bahwa media sosial dapat memengaruhi lebih dari sekadar cara seseorang berkomunikasi. Paparan konten kecantikan yang terus-menerus juga berpotensi membentuk persepsi mengenai penampilan fisik. Dalam konteks kehidupan Muslimah, fenomena tersebut dapat menjadi bahan refleksi agar tidak menjadikan standar kecantikan di internet sebagai tolok ukur utama dalam menilai diri sendiri.
Tren Berhias di Media Sosial dan Kaitannya dengan Tabarruj
Konten seperti Get Ready With Me (GRWM), Outfit of the Day (OOTD), ulasan produk kosmetik, hingga video perubahan penampilan semakin mudah ditemukan di berbagai platform digital. Tren tersebut memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berbagi pengalaman sekaligus menunjukkan kreativitas dalam merawat dan mempercantik diri. Namun, cara seseorang memperlihatkan penampilannya kepada publik juga menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam perspektif Islam. Ketika perhiasan, riasan, atau penampilan ditonjolkan secara berlebihan untuk memperoleh perhatian, fenomena tersebut dapat dikaji melalui konsep tabarruj.
Kajian Nuraini Habibah dan Siti Sangadah (2024) berjudul Fenomena Tabarruj dalam Media Sosial mengangkat hubungan antara konsep tabarruj dan kebiasaan menampilkan kecantikan di ruang digital. Penelitian tersebut menggunakan perspektif penafsiran M. Quraish Shihab untuk membahas fenomena tersebut dalam kehidupan masyarakat modern. Pembahasan serupa juga ditemukan dalam penelitian Almunadi dan Eko Zulfikar (2023) mengenai pemahaman hadis tabarruj dan kaitannya dengan penggunaan TikTok. Kajian tersebut menyoroti bagaimana media sosial menjadi ruang baru bagi perempuan untuk memperlihatkan penampilan dan perhiasannya.
Walaupun demikian, keberadaan makeup, foto, maupun konten kecantikan tidak dapat secara otomatis dianggap sebagai bentuk tabarruj. Diperlukan pemahaman yang lebih menyeluruh dengan memperhatikan bentuk penampilan, tujuan, situasi, serta ketentuan agama yang berkaitan dengannya.
Baca Juga: Hukum Menjual Produk Kecantikan
Tren Kecantikan Digital: Memahami Tabarruj di Tengah Perubahan Digitalisasi
Cara Muslimah Menyikapi Tren Kecantikan Digital
Mengikuti perkembangan dunia kecantikan bukan berarti harus meninggalkan prinsip yang diajarkan dalam Islam. Muslimah tetap dapat merawat diri dan menggunakan media sosial dengan memperhatikan beberapa hal berikut.
1. Mengetahui tujuan dalam merawat diri
Penggunaan skincare dan kosmetik dapat menjadi bagian dari rutinitas untuk menjaga kesehatan serta kebersihan kulit. Namun, penting untuk tidak menjadikan pengakuan atau penilaian orang lain sebagai alasan utama dalam merawat penampilan.
2. Memperhatikan ketentuan dalam berhias
Sebelum mencoba tren kecantikan tertentu, Muslimah sebaiknya memahami terlebih dahulu ketentuan Islam mengenai aurat, pakaian, dan penggunaan perhiasan. Dengan begitu, perawatan maupun aktivitas berhias dapat dilakukan dengan pertimbangan yang lebih matang.
3. Memilih konten yang dibagikan secara bijak
Media sosial dapat digunakan untuk menyampaikan informasi bermanfaat, termasuk pengalaman menggunakan produk kecantikan dan tips perawatan kulit. Sebelum mengunggah sesuatu, pengguna dapat mempertimbangkan isi serta cara penyajian kontennya agar tetap sejalan dengan nilai yang diyakini.
4. Tidak membandingkan wajah asli dengan hasil filter
Teknologi penyuntingan foto memungkinkan seseorang mengubah berbagai bagian wajah dalam waktu singkat. Karena itu, hasil filter sebaiknya tidak dijadikan standar untuk mengukur kecantikan diri. Setiap perempuan memiliki karakteristik fisik yang berbeda dan tidak harus mengikuti satu gambaran kecantikan tertentu.
Memaknai Kecantikan Muslimah di Tengah Perkembangan Digital
Perubahan tren kecantikan yang berlangsung melalui media sosial membuat perempuan memiliki semakin banyak pilihan dalam mengekspresikan dirinya. Akan tetapi, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan untuk tetap menjaga prinsip dan batasan dalam kehidupan sehari-hari.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dalam hal ini, konsep tabarruj dapat menjadi pengingat bagi Muslimah untuk lebih memperhatikan cara berhias dan memperlihatkan penampilannya, termasuk ketika beraktivitas di ruang digital. Islam tidak melarang perempuan untuk menjaga kebersihan maupun memperhatikan penampilan. Namun, aktivitas tersebut sebaiknya tetap disertai pemahaman mengenai kesederhanaan, kesopanan, dan etika dalam berhias.
Pada akhirnya, kecantikan seorang Muslimah tidak perlu selalu mengikuti gambaran sempurna yang ditampilkan di layar. Merawat diri dapat dilakukan tanpa harus terjebak dalam tuntutan untuk memenuhi setiap tren. Sebab, menjaga penampilan dan mempertahankan nilai-nilai agama merupakan dua hal yang dapat berjalan beriringan. [Ssh]





