• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menjual Produk Kecantikan

27/12/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Menjual Produk Kecantikan

Hukum Menjual Produk Kecantikan (foto: pixabay)

187
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, bagaimana hukum jika kita menjual produk kecantikan, yaitu seperti alat kosmetik untuk perempuan?

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan, M.Kom.I. menjelaskan bahwa hal tersebut tidak masalah kalau barangnya halal dan suci.

Baca Juga: Manfaat Shea Butter pada Produk Kecantikan Kulit

Hukum Menjual Produk Kecantikan

Wanita itu bersolek jadi ibadah ketika di hadapan suaminya, tentunya mereka butuh alatnya. Otomatis harus beli, dan tentunya mesti ada yang jual.

Hal ini sama dengan hal-hal yang terkait tubuh manusia, tidak bisa lepas, seperti menjual pakaian dalam. Tidaklah dikatakan dia mendukung pornografi.

Sebab, pakaian tersebut dipakai oleh semua wanita baik wanita shalihah atau fasiqah. Hanya saja sebaiknya yang jual adalah sesama wanita.

Wallahu a’lam.

Sahabat ChanelMuslim, itulah penjelasan Ustaz mengenai hukum menjual produk kecantikan seperti alat kosmetik dan lain-lain.

Yang perlu kamu perhatikan adalah adab dalam jual beli dan juga aspek kehalalannya ya, Sahabat.

Supaya jualan kamu tetapi aman secara syar’i dan aman juga secara regulasi, kamu perlu memastikan produk kamu halal dan suci serta thoyyib atau baik untuk kecantikan dan kesehatan.

Nah, Sahabat Muslimah, jadi tak perlu ragu lagi jika ingin berbisnis alat kecantikan apalagi jika niatnya membantu para istri untuk tampil cantik di rumah. Semoga kamu juga kecipratan pahalanya. [ind]

Tags: Hukum Menjual Produk Kecantikan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Setelah 5 Tahun Pernikahan

Next Post

Bila Pekerjaanmu Berat, Mintalah Allah untuk Melapangkan Dadamu

Next Post
Bersandar kepada Allah

Bila Pekerjaanmu Berat, Mintalah Allah untuk Melapangkan Dadamu

Siapa Bilang Menikah Menakutkan?

Siapa Bilang Menikah Menakutkan?

Krisis Keteladanan Jadi Penyebab Perundungan

Kenapa Disiplin Identik dengan Kekerasan

  • Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7896 shares
    Share 3158 Tweet 1974
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4092 shares
    Share 1637 Tweet 1023
  • Victory Waterpark Soreang, Referensi Liburan Keluarga di Bandung

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Ayo Less Waste Bersama PNH Menyalurkan Bibit Pohon di Yogyakarta dalam Upaya Cegah Bencana Ekologis Berulang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3430 shares
    Share 1372 Tweet 858
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5266 shares
    Share 2106 Tweet 1317
  • Daftar Media Islam di Indonesia: Sumber Tepercaya untuk Edukasi, Dakwah, dan Keluarga Muslim

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga