KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengalokasikan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana pada 902 lembaga pesantren di Provinsi Aceh.
Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing lembaga, mulai dari rusak ringan hingga rusak total.
Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenag memastikan aktivitas pendidikan di pesantren tetap berjalan setelah terdampak bencana.
Data terbaru menunjukkan, bantuan awalnya dialokasikan untuk 902 lembaga dengan total anggaran Rp80,215 miliar.
Setelah dilakukan pemutakhiran dan verifikasi, jumlah penerima menjadi 821 lembaga, dengan nilai bantuan yang direalisasikan sebesar Rp74,24 miliar.
Penyesuaian terutama terjadi pada kategori kerusakan sedang dan ringan. Sebanyak 77 lembaga pada kategori rusak sedang dan 4 lembaga pada kategori rusak ringan mengalami perubahan berdasarkan hasil verifikasi data.
Baca juga: Menag Ungkap Faktor Pemicu Perceraian dalam Rumah Tangga
Kemenag Alokasikan Bantuan 80 M untuk Pemulihan Pesantren di Aceh
Rinciannya, bantuan untuk 7 lembaga rusak total mencapai Rp1,96 miliar. Kemudian 250 lembaga rusak berat mendapat Rp33,98 miliar, 404 lembaga rusak sedang Rp30,3 miliar, dan 160 lembaga rusak ringan Rp8 miliar.
Dengan demikian, terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp5,975 miliar dibandingkan alokasi awal.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Suyitno, mengatakan pemutakhiran data menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diberikan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Kita tidak ingin bantuan berhenti pada angka administrasi. Yang menjadi dasar adalah kondisi nyata pesantren. Karena itu, data harus terus diverifikasi agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai tingkat kerusakan,” ujar Suyitno di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, pemulihan sarana dan prasarana pesantren tidak semata menyangkut perbaikan bangunan. Lebih jauh, bantuan tersebut diarahkan untuk memastikan proses pendidikan dan pengasuhan santri dapat kembali berjalan secara layak.
Suyitno menegaskan, proses penyaluran dan pemanfaatan bantuan akan tetap dikawal agar anggaran digunakan sesuai kebutuhan pemulihan.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Arskal Salim, menjelaskan bahwa perubahan jumlah penerima dan nilai bantuan merupakan hasil dari proses pemutakhiran data penerima berdasarkan kategori kerusakan.
“Secara teknis, data awal kemudian kita lakukan verifikasi dan penyesuaian volume berdasarkan tingkat kerusakan. Jadi, angka 821 lembaga dan Rp74,24 miliar merupakan data setelah proses pemutakhiran, bukan sekadar pengurangan administratif,” jelas Arskal.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kesiapan administrasi dan hasil verifikasi di lapangan.
Kemenag mencatat pencairan tahap pertama sebesar Rp63,458 miliar atau 85,5 persen, sedangkan tahap kedua sebesar Rp10,782 miliar atau 14,5 persen.
Menurut Arskal, mekanisme bertahap tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh pesantren yang memenuhi persyaratan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk mempercepat pemulihan satuan pendidikan keagamaan terdampak bencana, sekaligus memastikan kegiatan pendidikan dan pengasuhan santri dapat kembali berlangsung secara aman dan layak. [Din]





