• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Anak Yatim yang Ibunya Menikah Lagi

05/12/2025
in Syariah, Unggulan
Hal Fundamental dalam Pernikahan

(foto: pixabay)

1.8k
SHARES
13.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APAKAH seorang anak masih disebut yatim jika ibunya menikah lagi? Bagaimana status anak yatim yang ibunya menikah lagi?

Bapak kandungnya sudah meninggal sejak 6 tahun lalu dan sekarang ibunya menikah lagi. Sekarang usia anaknya 11 tahun.

Ustazah Indra Asih menjelaskan bahwa secara bahasa, yatim artinya alfardu (sendirian) dan segala sesuatu yang ditinggal oleh sesuatu yang serupa dengannya.

(As-Shihah fi Al-Lughah, kata: يتم)

Secara istilah, para ulama mendefinisikan yatim sebagai berikut:

الْيَتِيمَ بِأَنَّهُ مَنْ مَاتَ أَبُوهُ وَهُوَ دُونُ الْبُلُوغِ. لِحَدِيثِ: ” لاَ يُتْمَ بَعْدَ احْتِلاَمٍ”

Anak yatim adalah anak yang ditinggal mati bapaknya, ketika dia belum baligh. Berdasarkan hadis: “Tidak ada status yatim setelah mimpi basah.

(diriwayatkan oleh At-Thabrani, dalam Mu’jam Al-Kabir, dari sahabat Handzalah bin Hudzaim).

Jadi, penentuannya bukan usia tapi sudah balig atau belum.

Baca Juga: Mendidik Anak Tiri yang Suka Melawan

Status Anak Yatim yang Ibunya Menikah Lagi

Jika memiliki ayah tiri

كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ وَأَشَارَ الرَّاوِيُ وَهُوَ مَالِكُ بْنُأَنَسٍ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

“Pemelihara anak yatim, baik dari kerabatnya atau orang lain, aku dan dia (kedudukannya) seperti dua jari ini di surga nanti.” Dan perawi, yaitu Malik bin Anas berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya.” (HR Muslim)

“Makna (لَهُ أوْ لِغَيْرِهِ ) adalah kerabatnya ataupun ajnabi (orang lain).

Sedangkan (yang termasuk) kerabat di sini, ialah ibu sang yatim, atau saudara laki-lakinya ataupun pihak-pihak selain mereka yang memiliki kekerabatan dengannya, bisa juga ayah tiri.

Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Status Anak Yatim yang Ibunya Menikah Lagi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Unsur Ta’awwudz Pertama: Al-Isti’adzah

Next Post

Sabar Itu Ada Dua

Next Post
Sabar Itu Ada Dua

Sabar Itu Ada Dua

Maksiat Menghalangi Pahala Mati Syahid

Maksiat Menghalangi Pahala Mati Syahid

Saat Anak Merengek Ikut Bunda Pergi

Saat Anak Merengek Ikut Bunda Pergi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8964 shares
    Share 3586 Tweet 2241
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11625 shares
    Share 4650 Tweet 2906
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2303 shares
    Share 921 Tweet 576
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4045 shares
    Share 1618 Tweet 1011
  • Terlalu Sering Mengonsumsi Makanan Fermentasi, Apa Saja Risikonya bagi Kesehatan?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kajian Ahad Pagi PCM At-Tanwir Batang: Sejarah Kalender Hijriah hingga Makna Wakaf Produktif

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2289 shares
    Share 916 Tweet 572
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4706 shares
    Share 1882 Tweet 1177
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga