• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Anak Yatim yang Ibunya Menikah Lagi

04/10/2026
in Syariah, Unggulan
Hal Fundamental dalam Pernikahan

(foto: pixabay)

1.8k
SHARES
13.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APAKAH seorang anak masih disebut yatim jika ibunya menikah lagi? Bagaimana status anak yatim yang ibunya menikah lagi?

Bapak kandungnya sudah meninggal sejak 6 tahun lalu dan sekarang ibunya menikah lagi. Sekarang usia anaknya 11 tahun.

Ustazah Indra Asih menjelaskan bahwa secara bahasa, yatim artinya alfardu (sendirian) dan segala sesuatu yang ditinggal oleh sesuatu yang serupa dengannya.

(As-Shihah fi Al-Lughah, kata: يتم)

Secara istilah, para ulama mendefinisikan yatim sebagai berikut:

الْيَتِيمَ بِأَنَّهُ مَنْ مَاتَ أَبُوهُ وَهُوَ دُونُ الْبُلُوغِ. لِحَدِيثِ: ” لاَ يُتْمَ بَعْدَ احْتِلاَمٍ”

Anak yatim adalah anak yang ditinggal mati bapaknya, ketika dia belum baligh. Berdasarkan hadis: “Tidak ada status yatim setelah mimpi basah.

(diriwayatkan oleh At-Thabrani, dalam Mu’jam Al-Kabir, dari sahabat Handzalah bin Hudzaim).

Jadi, penentuannya bukan usia tapi sudah balig atau belum.

Baca Juga: Mendidik Anak Tiri yang Suka Melawan

Status Anak Yatim yang Ibunya Menikah Lagi

Jika memiliki ayah tiri

كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ وَأَشَارَ الرَّاوِيُ وَهُوَ مَالِكُ بْنُأَنَسٍ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

“Pemelihara anak yatim, baik dari kerabatnya atau orang lain, aku dan dia (kedudukannya) seperti dua jari ini di surga nanti.” Dan perawi, yaitu Malik bin Anas berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya.” (HR Muslim)

“Makna (لَهُ أوْ لِغَيْرِهِ ) adalah kerabatnya ataupun ajnabi (orang lain).

Sedangkan (yang termasuk) kerabat di sini, ialah ibu sang yatim, atau saudara laki-lakinya ataupun pihak-pihak selain mereka yang memiliki kekerabatan dengannya, bisa juga ayah tiri.

Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Status Anak Yatim yang Ibunya Menikah Lagi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Memilih Pakaian yang Berbahan Baby Terry dan Cara Merawatnya

Next Post

BAZNAS RI dan TAF Tandatangani MoU Perkuat Pemberdayaan Mustahik di Kawasan Hutan

Next Post
BAZNAS RI dan TAF Tandatangani MoU Perkuat Pemberdayaan Mustahik di Kawasan Hutan

BAZNAS RI dan TAF Tandatangani MoU Perkuat Pemberdayaan Mustahik di Kawasan Hutan

Mengenal Apa itu Creatine dan Apa Saja Manfaatnya

Mengenal Apa itu Creatine dan Apa Saja Manfaatnya

Menyadari Hakikat Dunia: Mengatasi Kesedihan dan Menyongsong Surga

Satu Ayat Kunci Kesuksesan Dunia Akhirat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9583 shares
    Share 3833 Tweet 2396
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    305 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Muddassar Ahmed: Filantropis Muslim Asia, Bekerja untuk Mengatasi Kelaparan di London

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • KOB PW Salimah dan LPI Alkautsar Gorontalo Gelar Quranic Parenting

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga