• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Sunday, 14 August, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Anak Yatim yang Ibunya Menikah Lagi

July 18, 2022
in Syariah, Unggulan
Status Anak Yatim yang Ibunya Menikah Lagi

Status Anak Yatim yang Ibunya Menikah Lagi (foto: pixabay)

196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APAKAH seorang anak masih disebut yatim jika ibunya menikah lagi? Bagaimana status anak yatim yang ibunya menikah lagi?

Bapak kandungnya sudah meninggal sejak 6 tahun lalu dan sekarang ibunya menikah lagi. Sekarang usia anaknya 11 tahun.

Ustazah Indra Asih menjelaskan bahwa secara bahasa, yatim artinya alfardu (sendirian) dan segala sesuatu yang ditinggal oleh sesuatu yang serupa dengannya.

(As-Shihah fi Al-Lughah, kata: يتم)

Secara istilah, para ulama mendefinisikan yatim sebagai berikut:

الْيَتِيمَ بِأَنَّهُ مَنْ مَاتَ أَبُوهُ وَهُوَ دُونُ الْبُلُوغِ. لِحَدِيثِ: ” لاَ يُتْمَ بَعْدَ احْتِلاَمٍ”

Anak yatim adalah anak yang ditinggal mati bapaknya, ketika dia belum baligh. Berdasarkan hadis: “Tidak ada status yatim setelah mimpi basah.

(diriwayatkan oleh At-Thabrani, dalam Mu’jam Al-Kabir, dari sahabat Handzalah bin Hudzaim).

Jadi, penentuannya bukan usia tapi sudah balig atau belum.

Baca Juga: Mendidik Anak Tiri yang Suka Melawan

Status Anak Yatim yang Ibunya Menikah Lagi

Jika memiliki ayah tiri

كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ وَأَشَارَ الرَّاوِيُ وَهُوَ مَالِكُ بْنُأَنَسٍ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

“Pemelihara anak yatim, baik dari kerabatnya atau orang lain, aku dan dia (kedudukannya) seperti dua jari ini di surga nanti.” Dan perawi, yaitu Malik bin Anas berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya.” (HR Muslim)

“Makna (لَهُ أوْ لِغَيْرِهِ ) adalah kerabatnya ataupun ajnabi (orang lain).

Sedangkan (yang termasuk) kerabat di sini, ialah ibu sang yatim, atau saudara laki-lakinya ataupun pihak-pihak selain mereka yang memiliki kekerabatan dengannya, bisa juga ayah tiri.

Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Status Anak Yatim yang Ibunya Menikah Lagi
Previous Post

Saat Dokter Mendiagnosis Anak Mengalami Stunting

Next Post

Kisah Abu Bakar yang Takut Dihisab padahal Sudah Dijamin Surga

Next Post
Wasiat Nabi Ibrahim dan Ya`qub kepada Anak-anaknya

Kisah Abu Bakar yang Takut Dihisab padahal Sudah Dijamin Surga

Jangan Biarkan Hasrat Mengalahkan Taat

Jangan Biarkan Hasrat Mengalahkan Taat

Cara Merawat Ketekunan agar Diri Tak Mudah Menyerah

Cara Merawat Ketekunan agar Diri Tak Mudah Menyerah

FOKUS+

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    16131 shares
    Share 6452 Tweet 4033
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    5805 shares
    Share 2322 Tweet 1451
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4804 shares
    Share 1922 Tweet 1201
  • Ayat dan Hadits Tentang Tauhid

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1851 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Pertempuran Sierra Elvira, Bencana bagi Kerajaan Castile

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Renungan dari Burung Elang dan Burung Gagak

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Siapa yang Bertanggung Jawab atas Bullying di Sekolah?

    303 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Alhamdulillah, The Harvest Cake Halal

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga