PEMERINTAH Indonesia menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 dan diumumkan secara resmi pada awal Juli 2026. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa Indonesia yang sejak awal dibangun di atas semangat keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap berbagai keyakinan yang hidup di tengah masyarakat.
Penetapan hari peringatan ini bukan berarti menambah hari libur nasional. Sebaliknya, pemerintah ingin menghadirkan momentum tahunan yang dapat mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menghormati sesama warga negara, termasuk para penghayat kepercayaan yang telah menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia sejak lama.
Baca Juga: 5 Tips Hemat Token Listrik
Tanggal 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan salah satu unsur yang diakui dalam sistem kebudayaan Indonesia. Kelompok penghayat kepercayaan telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka dan menjadi bagian dari kekayaan budaya Nusantara. Dalam perkembangannya, mereka terus berupaya menjaga nilai-nilai leluhur, tradisi, serta ajaran yang diwariskan secara turun-temurun.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bentuk penghormatan negara terhadap keberagaman yang menjadi fondasi bangsa Indonesia. Menurutnya, Indonesia tidak dibangun atas dasar keseragaman, melainkan atas kemampuan berbagai kelompok masyarakat untuk hidup berdampingan dengan saling menghormati satu sama lain.
Tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki nilai historis yang berkaitan dengan perjalanan penghayat kepercayaan di Indonesia. Selain itu, penetapan hari tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pelindungan kebudayaan nasional sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat penghayat kepercayaan untuk mempertahankan identitas budaya mereka.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Banyak pihak menyambut baik keputusan tersebut. Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), misalnya, mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap keberadaan penghayat kepercayaan sebagai bagian dari masyarakat Indonesia. Bagi mereka, penetapan hari peringatan ini bukan sekadar simbol, tetapi juga pengingat bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh penghormatan dan perlindungan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lebih dari itu, Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas. Banyak generasi muda yang belum memahami keberadaan berbagai tradisi kepercayaan yang tumbuh di Nusantara. Padahal, keberagaman tersebut merupakan bagian dari sejarah panjang bangsa Indonesia yang perlu dijaga dan diwariskan.
Melalui peringatan ini, masyarakat diajak untuk melihat keberagaman sebagai kekuatan, bukan perbedaan yang memecah belah. Semangat toleransi yang terkandung dalam Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama sekaligus dasar kehidupan berbangsa. [DW]





