KEMENTERIAN Haji dan Umroh (Kemenhaj) mencatat telah menerima 72 aduan terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) bermasalah sejak lembaga tersebut resmi berdiri pada September 2025.
Di balik angka tersebut, tersimpan berbagai keluhan jemaah yang merasa dirugikan hingga diduga menjadi korban penipuan oleh sejumlah travel umroh.
Dikutip dari haji.go.id, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Harun Al Rasyid, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Kemenhaj terus melakukan pendampingan dan upaya penyelesaian bagi para jemaah yang terdampak.
Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi langkah utama yang ditempuh Kemenhaj. Alih-alih langsung menempuh jalur konfrontatif, pemerintah berupaya mempertemukan jemaah dan pihak travel untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Harun menjelaskan, mediasi dilakukan setelah Kemenhaj menilai pihak travel masih memiliki kemampuan dan iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada jemaah.
Dari 19 kasus yang berhasil dimediasi, sejumlah proses pengembalian dana kepada jemaah mulai berjalan. Salah satunya terkait kasus Travel Hanania yang sempat menjadi sorotan.
Baca juga: Kemenhaj Sumbar Sebut Jemaah Haji Menerima Bantuan Bencana dari Uni Emirat Arab
Kemenhaj Catat 72 Aduan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh Bermasalah
Dalam penanganan kasus Travel Hanania, Kemenhaj tidak hanya berperan sebagai mediator. Pada 14 April 2026, Kemenhaj hadir langsung menyaksikan sekaligus menandatangani kesepakatan mediasi antara pihak travel dan para jemaah.
“Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jemaah,” tegas Harun.
Namun dalam perkembangannya, Travel Hanania disebut tidak menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama para jemaah.
“Bahkan penyelesaian dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib,” ucap Harun.
Saat menerima audiensi para jemaah korban Travel Hanania pada Kamis (18/6/2026), Harun kembali menegaskan komitmen Kemenhaj untuk terus mengawal penyelesaian kasus tersebut.
“Mari kita berjalan berdampingan dan mengawal bersama agar apa yang menjadi harapan para jemaah dapat diwujudkan,” ujarnya.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selain menangani berbagai pengaduan yang masuk, Kemenhaj juga tengah merancang sistem tata kelola umroh yang lebih komprehensif.
Sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan penyelenggaraan umroh yang aman, tertib, nyaman, serta sesuai dengan prinsip syariah.
Harun menyebut, salah satu tujuan besar yang ingin dicapai adalah menjadikan tata kelola umroh semakin teratur dan memiliki standar perlindungan yang setara dengan penyelenggaraan haji reguler.
“Kemenhaj hadir di sisi jemaah sebagai representasi pemerintah dan tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan kepada setiap warga negara yang ingin beribadah,” katanya.
Kemenhaj juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban travel umroh bermasalah agar tidak ragu melapor. Pemerintah, kata Harun, membuka ruang pengaduan dan siap mendampingi proses penyelesaian demi melindungi hak-hak jemaah. [Din]





